IK-CEPA Tak Akan Obati Defisit Perdagangan TPT terhadap Korsel

Pelaku industri menilai neraca perdagangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) antara Indonesia dengan Korea Selatan bakal tetap defisit kendati Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement mulai diimplementasikan pada 2022.

Stepanus I Nyoman A. Wahyudi

8 Des 2021 - 16.45
A-
A+
IK-CEPA Tak Akan Obati Defisit Perdagangan TPT terhadap Korsel

Pengunjung beraktivitas di salah satu gerai penjualan kain di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (5/12/2021)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA — Pakta kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan diyakini tidak akan memberi dampak positif yang signifikan terhadap industri pertekstilan nasional.

Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai neraca perdagangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) antara Indonesia dengan Korea Selatan bakal tetap defisit kendati Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) mulai diimplementasikan pada 2022.

(BACA JUGA: Ingin Tembus Pasar Korsel, Eksportir RI Buta Manfaat IK-CEPA)

Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan neraca dagang TPT yang defisit itu bertahan sekalipun eksportir garmen dalam negeri sudah mendapatkan penghapusan pos tarif mencapai 95 persen di produk jenis tekstil.

Penghapusan pos tarif yang mencapai 95 persen produk tekstil itu berasal dari komitmen Asean-Korea Free Trade Area (AKFTA).

(BACA JUGA: Daya Tahan Pemulihan Industri TPT Diuji Sentimen Omicron)

“Mulai dari HS 50 sampai 63 ya sudah banyak nol pos tarifnya sekitar 95 persen sudah banyak yang digratiskan hanya saja untuk ekspornya belum terlalu agresif karena kita sifatnya subtitusi,” kata Redma, Rabu (8/12/2021).

Redma menuturkan industri TPT domestik mayoritas mengekspor bahan baku seperti benang pintal yang belakangan diolah menjadi kain oleh industri tekstil di Negeri Ginseng tersebut.

(BACA JUGA: Pabrikan Alas Kaki Jaga Momentum Penguatan Ekspor)

Barang jadi yang diolah di Korea Selatan, kata Redma, diimpor kembali ke Indonesia untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan sebagian diekspor kembali ke Amerika Serikat dan Eropa. 

“Pabrik garmen Korea yang orientasi ekspor bukan ke Korea lagi itu bikinnya di Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat dan Eropa, tapi pabriknya yang punya orang Korea. Suplai internal dipenuhi dari pabrik yang ada di Vietnam, China dan Bangladesh,” tuturnya. 

Dengan demikian, implementasi IK-CEPA tidak bakal berpengaruh signifikan untuk mendongkrak kinerja ekspor industri tekstil dalam negeri. Struktur pasar yang diciptakan Korea Selatan memaksa Indonesia untuk mengekspor bahan baku. 

“Tidak akan berpengaruh [IK-CEPA], kita agak khawatir sejak AKFTA industri tekstil kita defisit karena yang kita ekspor ke sana benang yang kita impor kain. Harga kain lebih mahal ketimbang benang secara volume pun lebih besar,” tuturnya. 

Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah otoritas perdagangan, neraca perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan sepanjang Januari hingga September 2021 mengalami defisit mencapai US$254,1 juta. 

Neraca defisit itu berasal dari realisasi impor yang lebih tinggi ketimbang ekspor. Adapun, nilai impor Indonesia dari Korea Selatan mencapai US$1,56 miliar. Di sisi lain, nilai ekspor berada di posisi US$1,31 miliar. 

Sementara itu, total perdagangan kedua negara sepanjang Januari hingga September 2021 sudah mencapai US$2,88 miliar atau naik mencapai 29,6 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu di angka US$2,22 miliar. 

Sekadar catatan, pertumbuhan industri TPT masih bergerak di zona negatif selama tiga kuartal berturut-turut, meski terjadi perbaikan.

Pada kuartal III/2021, pertumbuhan industri TPT tercatat -3,34 persen, sedangkan pada kuartal II/2021 sebesar -4,54 persen, dan kuartal I/2021 sebesar -13,28 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike D. Herlinda

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.