Bisnis, JAKARTA — Naiknya tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia ke level 6% bakal berimbas pada kenaikan bunga kredit konsumsi perbankan, menjadikan fasilitas ini berpotensi kehilangan daya tariknya di mata nasabah konsumen.
Kenaikan suku bunga acuan menjadikan beban cicilan kredit konsumsi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hingga Kredit Tanpa Agunan (KTA) bakal membengkak, terutama bagi fasilitas baru.
Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN, Chandra Bagus Sulistyo, mengatakan bahwa perbankan memang bakal mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan oleh BI sebagai patokan atau base line dalam menentukan tingkat bunga kredit yang diberikan kepada masyarakat.
“Sehingga, yang terjadi, adalah biaya kredit menjadi mahal dan masyarakat akan merasa kesulitan, karena beban bertambah untuk pembiayaan angsuran tersebut,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (20/10/2023).