Bisnis, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dikabarkan akan "menghukum' Malaysia karena tidak memenuhi kesepakatan soal penyelesaian masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang kini dikenal dengan istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman PMI guna menuntut komitmen Malaysia pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.
Malaysia, yang bergantung pada tenaga kerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia, terus berupaya memenuhi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sektor-sektor utama, termasuk kelapa sawit, manufaktur, dan semikonduktor.
Kedua negara sebelumnya sepakat menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.
Namun, menurut Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker Rendra Setiawan Malaysia ternyata masih memiliki sejumlah saluran perekrutan lain.