Indonesia "Hukum" Malaysia, Siap Setop Kirim TKI ke Negeri Jiran

Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman PMI guna menuntut komitmen Malaysia pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan.

Saeno

13 Jul 2022 - 19.49
A-
A+
Indonesia "Hukum" Malaysia, Siap Setop Kirim TKI ke Negeri Jiran

Ilustrasi - Sosialisasi pencegahan Calo Pekerja Migran Nonprosedural yang dilaksanakan Disnakertrans Kabupaten Buton dan BP3MI Sultra./bp2mi.go.id

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dikabarkan akan "menghukum' Malaysia karena tidak memenuhi kesepakatan soal penyelesaian masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang kini dikenal dengan istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemerintah Indonesia berencana melakukan moratorium pengiriman PMI guna menuntut komitmen Malaysia pada kesepakatan penyelesaian masalah perburuhan. 

Malaysia, yang bergantung pada tenaga kerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia, terus berupaya memenuhi kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sektor-sektor utama, termasuk kelapa sawit, manufaktur, dan semikonduktor. 

Kedua negara sebelumnya sepakat menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja.

Namun, menurut Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Kemnaker Rendra Setiawan Malaysia ternyata masih memiliki sejumlah saluran perekrutan lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Indonesia "Hukum" Malaysia, Siap Setop Kirim TKI ke Negeri Jiran

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.