Indonesia Siap, Malah India Hambat Penerapan Pajak Global

Di kala sejumlah negara termasuk Indonesia sudah bersiap mengimplementasikan Pilar II solusi parpajakan internasional, India malah belum memiliki rencana penerapannya.

Rinaldi Azka

23 Agt 2023 - 17.15
A-
A+
Indonesia Siap, Malah India Hambat Penerapan Pajak Global

Ilustrasi pajak./Istimewa

Bisnis, JAKARTA – Indonesia, Korea Selatan, Australia, China terus bersiap dalam implementasi Pilar II dalam solusi dua pilar perpajakan internasional. Namun, India terpantau belum ada rencana dalam penerapannya.

Implementasi Solusi II Pilar perpajakan internasional dinilai mampu menjadi solusi dalam sistem pajak global yang selama ini dianggap sudah tidak relevan sehingga memicu peningkatan risiko praktik penghindaran pajak.

Partner and Senior Foreign Attorney Co-Head of International Tax Lee & Ko, Tom Kwon, menyampaikan bahwa saat ini Korea Selatan memberlakukan pajak minimum global Global Anti-Base Erosion (GloBE) yang merupakan pilar II. 

Korsel menjadi negara pertama yang memberlakukan aturan GloBE, yaitu Income Inclusion rule (IRR) dan Undertaxed Profits Rule (UTPR), ke dalam undang-undang domestiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.