Indonesia baru-baru ini mengambil reformasi perundangan dan relaksasi aturan untuk mendorong pertumbuhan melalui UU Cipta Kerja yang kontroversial. Pada intinya menghapus beberapa pembatasan yang menahan investasi asing.
Pada saat yang bersamaan, Indonesia sedang mengejar agenda manufaktur lokal, dengan ambisi untuk mempercepat pertumbuhan dan investasi dengan mewajibkan perusahaan untuk memproduksi secara lokal dengan imbalan akses pasar atau kontrak pengadaan pemerintah.
Baca juga: Mengurangi Bengkak Defisit Industri Farmasi dengan Fitofarmaka
Sektor farmasi yang menjadi fokus pembahasan khusus tulisan ini. Sasaran kebijakan utama membina industri farmasi Indonesia untuk mencapai pasokan obat-obatan yang lebih murah, lebih aman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas.