Industri Fintech Merebak, Komisioner OJK Khusus Fintech Mendesak

Merebaknya kolaborasi layanan digital antara bank dengan perusahaan financial technology atau fintech telah mendorong wacana baru terkait pembentukan komisioner khusus di dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang membidangi teknologi keuangan.

Emanuel Berkah Caesario

9 Mar 2022 - 18.38
A-
A+
Industri Fintech Merebak, Komisioner OJK Khusus Fintech Mendesak

Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis, JAKARTA — Layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) yang dijalankan oleh banyak pemain baru akhir-akhir ini menuntut adanya perubahan signifikan pula dalam tata pengawasan terhadap industri baru ini di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selama ini, struktur pengawasan OJK mencakup tiga bidang besar, yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB). Masing-masing dipimpin oleh satu kepala eksekutif pengawas yang sekaligus menjabat sebagai anggota dewan komisioner OJK.

Pengawasan fintech masuk dalam sektor IKNB bersama dengan pengawasan terhadap industri asuransi, multifinance, dana pensiun, dll.

Pengawasannya dilakukan di bawah Departemen Pengawasan IKNB 2A, Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech. Posisi ini dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Industri Fintech Merebak, Komisioner OJK Khusus Fintech Mendesak

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.