Industri Kimia dan Farmasi: Susut Produksi, Tumbuh Investasi

Pemerintah meyakini kinerja subsektor industri kimia, obat tradisional, dan farmasi akan kinclong sepanjang tahun ini. Sementara data BPS, menunjukkan produk domestik bruto subsektor ini justru menyusut signifikan.

Fatkhul Maskur

28 Des 2022 - 18.30
A-
A+
Industri Kimia dan Farmasi: Susut Produksi, Tumbuh Investasi

Industri farmasi tetap beroperasi di masa pandemi Covid-19. - BisnisIndonesia

Bisnis, JAKARTA - Pemerintah meyakini kinerja subsektor industri kimia, obat tradisional, dan farmasi akan kinclong sepanjang tahun ini. Sementara data BPS, menunjukkan produk domestik bruto subsektor ini justru menyusut signifikan. 

Pemerintah memproyeksikan subsektor industri kimia, obat tradisional, dan farmasi berkontribusi hingga 5% terhadap PDB. Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito menjelaskan optimisme itu berangkat dari realisasi kontribusi sepanjang 2022 berjalan yang sudah mencapai 4,3%.

Pemerintah telah berupaya menjaga performa industri, termasuk di sektor kimia, farmasi dan obat tradisional, di tengah pandemi Covid-19 dengan lewat Izin Operasional Mobiitas dan Kegiatan Industri (IOMKI).

Dengan terobosan ini, industry kimia, farmasi dan obat tradisional dapat terus beroperasi dan berproduksi. Pada triwulan I 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu bertumbuh paling gemilang sebesar 5,59%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
company-logo

Lanjutkan Membaca

Industri Kimia dan Farmasi: Susut Produksi, Tumbuh Investasi

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.