Bisnis, JAKARTA – Setelah terjadi lonjakan inflasi karena kenaikan harga BBM pada September 2022, tingkat inflasi Indonesia terus menunjukkan penurunan. Pemerintah memperkirakan inflasi hingga akhir 2022 akan terkendali di bawah 6 persen. Sementara itu, terpenuhinya target pajak akan memberikan dampak positif berupa penyempitan defisit APBN 2022.
Jika pada September inflasi bertengger di posisi 5, 92, pada dua bulan berikutnya inflasi beringsut turun ke level 5,71 pada Oktober, dan turun lebih rendah lagi ke level 5,42 persen pada November 2022.
Dengan begitu, meskipun target inflasi 2022 sebesar 3±1persen (berdasarkan PMK No.101/PMK.010/2021 tanggal 28 Juli 2021 tidak akan tercapai) pemerintah meyakini inflasi akhir tahun akan terkendali dan berada di bawah 6 persen.