Inflasi 5,71 Persen, Mampukah Kemenkeu-BI Capai Target 2022?

Inflasi sepanjang Januari hingga Oktober 2022 mencapai 4,73 persen. Angka tersebut sudah melewati target inflasi Bank Indonesia (BI) yang dipatok di kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

Saeno

1 Nov 2022 - 17.46
A-
A+
Inflasi 5,71 Persen, Mampukah Kemenkeu-BI Capai Target 2022?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Duet Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan ditantang untuk bisa menekan inflasi pada kisaran target 2022./Dok.BI

Bisnis, JAKARTA – Inflasi di Indonesia pada Oktober 2022 secara tahunan mencapai 5,71 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan inflasi tahunan pada September yang mencapai 5,95 persen. Meski begitu, inflasi sepanjang Januari hingga Oktober 2022 mencapai 4,73 persen. Angka tersebut sudah melewati target inflasi Bank Indonesia (BI) yang dipatok di kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

Adapun penurunan inflasi Oktober dibandingkan Septermber 2022 terjadi karena deflasi Indeks Harga Konsumen (IHK). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2022 mengalami deflasi 0,11 persen dibandingkan inflasi September 2022.

 “Komoditas yang deflasi secara bulanan ini utamanya pangan, antara lain cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, cabai rawit, minyak goreng, tomat dan, bawang merah,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/11/2022).

Deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencapai -0,97 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan memberikan andil terhadap deflasi sebesar 0,25 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.