Ingin Jadi Value Investor? Pahami Dulu Makna Indikator Saham Ini

Seorang investor saham harus akrab dengan laporan keuangan emiten. Namun, membaca angka-angka laporan keuangan saja sering kali tidak cukup untuk mendapatkan informasi yang mendalam tentang kondisi suatu emiten. Untuk itu, investor perlu memahami sejumlah indikator dan rasio keuangan penting.

Emanuel Berkah Caesario

3 Des 2022 - 19.16
A-
A+
Ingin Jadi Value Investor? Pahami Dulu Makna Indikator Saham Ini

Karyawati mengamati pergerakan harga saham di kantor PT Mandiri Sekuritas di Jakarta, Rabu (9/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA — Ada banyak indikator yang bisa digunakan oleh investor untuk menilai kinerja suatu emiten sebelum memutuskan untuk membeli sahamnya di pasar modal. Indikator-indikator ini mencerminkan sejumlah sudut pandang dalam menilai fundamental suatu emiten.

Beberapa indikator dasar dan cukup populer digunakan untuk melakukan penilaian awal terhadap suatu emiten yakni PER, PBV, DPR, DER, ROA, ROE, dan NPM. Berikut penjelasan dari masing-masing istilah.

 

Price to Earning Ratio (PER)

PER adalah perbandingan harga saham dengan laba per saham dalam suatu perusahaan. Rasio ini digunakan untuk menilai mahal atau murahnya suatu harga saham.

Menghitung PER dapat dilakukan dengan cara membagi harga saham dengan laba per saham. Adapun laba yang digunakan adalah laba tahunan.

PER di bawah 10 kali mengidikasikan suatu saham sedang dalam harga murah.

 

Price to Book Value (PBV)

PBV adalah rasio yang digunakan untuk menilai harga suatu saham di mana book value merupakan modal yang dimiliki perusahaan tersebut. Book value diperoleh dengan cara membagikan nilai ekuitas dengan jumlah saham yang beredar.

Setelah mendapatkan book value, berikutnya adalah menentukan PBV. Hal ini dapat diperoleh melalui cara membagi harga saham per lembar dengan book value.

PBV yang nilainya kurang dari 1 dapat dikatakan murah. Sementara itu, PBV lebih dari 1 cenderung mahal. Investor dapat memilih saham yang memiliki pertumbuhan tinggi dengan risiko rendah.

 

Dividend Payout Ratio (DPR)

Dividen Payout Ratio (DPR) atau rasio pembayaran dividen adalah perbandingan jumlah dividen yang dibayarkan perusahaan dengan laba bersihnya. Semakin banyak perusahaan membayar dibanding jumlah pemasukan, maka semakin tinggi rasio pembayaran dividen.

DPR dapat ditemukan menggunakan rumus pembagian total dividen yang dibayar dengan penghasilan bersih.

 

Debt to Equity Ratio (DER)

DER adalah tolok ukur yang menunjukkan kemampuan modal perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Semakin tinggi DER maka risiko yang dihadapi akan semakin tinggi.

DER dapat diperoleh dengan membagi utang dengan ekuitas perusahaan.

 

Return on Assets (ROA)

ROA adalah cara atau tingkat pengembalian aset dalam suatu perusahaan. ROA adalah rasio yang membandingkan laba bersih dengan modal yang telah diinvestasikan dalam bentuk aset.

Rumus yang digunakan untuk menghitung ROA adalah pendapatan bersih dibagi dengan total aset perusahaan.

 

Return on Equity (ROE)

ROE merupakan jumlah pendapatan bersih emiten per dana investor yang masuk. ROE digunakan untuk mengetahui sejauh mana perseroan mampu mengelola permodalan dari investornya.

ROE dihitung dengan membagi laba bersih dengan ekuitas pemegang saham. Karena ekuitas pemegang saham sama dengan aset perusahaan dikurangi utangnya, maka ROE dianggap sebagai pengembalian aset bersih.

 

Net Profit Margin (NPM)

NPM atau margin laba bersih adalah rasio keuntungan perusahaan dari pendapatan yang diperoleh. NPM dihitung dengan membagi laba bersih dengan pendapatan.

Melalui NPM investor dapat mengetahui berapa besa keuntungan yang diperoleh perusahaan dari pendapatan setelah dikurangi beban-beban.


(Reporter: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.