Ini Tips Aman Bertransaksi Digital bagi Konsumen & Pebisnis

Maraknya proses transaksi daring yang dilakukan oleh masyarakat, keamanan siber atau digital menjadi hal yang sangat penting.

Rustam Agus

30 Nov 2021 - 14.25
A-
A+
Ini Tips Aman Bertransaksi Digital bagi Konsumen & Pebisnis

Ilustrasi transaksi digital/istimewa

Bisnis, JAKARTA – Era digital sudah merasuki semua sisi kehidupan dan pada era pandemi kian mendorong masyarakat Indonesia beralih dari aktivitas tradisional atau manual ke digital.

Pada 2021, setidaknya ada 202,6 juta pengguna internet di dalam negeri dengan pertumbuhan pengguna layanan digital yang cukup pesat.
 
Akan tetapi, perkembangan signifikan di sektor ini juga diikuti dengan beberapa konsekuensi nyata seperti maraknya penipuan pembelian, kebocoran data pribadi atau sensitif, dan isu-isu lain terkait dengan kejahatan siber (cyber crime).

 

Ilustrasi transaksi digital/Freepik

Data dari Cybersecurity Exposure Index (ICE) 2020 mencatat bahwa indeks kejahatan siber di Indonesia saat ini mencapai 0,62.

Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan rerata global yang berkisar pada 0,54. Artinya, indeks kejahatan siber di dalam negeri lebih tinggi dan perlu menjadi perhatian.

Terlebih dalam kasus kejahatan siber yang melibatkan sektor finansial atau keuangan.

Dengan maraknya proses transaksi daring yang dilakukan oleh masyarakat, keamanan siber atau digital menjadi hal yang sangat penting.

Berikut ini adalah tips praktis untuk meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data ketika bertransaksi secara daring:

1. Jangan memberikan kode one-time password(OTP) ke pihak mana pun.

2. Pakai kata sandi yang sulit ditebak tapi mudah diingat.

3. Aktifkan dua lapis keamanan seperti multi-factor authentication (MFA) atau fitur pengenalan wajah dan sidik jari.

4. Ketika berbelanja daring, gunakan layanan cek rekening.

5. Cek akun media sosial toko.

Ilustrasi kejahatan siber/Freepik

Adapun, berikut ini adalah tips bagi pelaku bisnis yang menggunakan payment gateway agar tetap aman saat menjalankan usaha daring:

1. Berhati-hati dalam memberikan izin dan akses kunci application programming interface (API)/kode OTP.

2. Membedakan kata sandi dan kredensial untuk menghindari risiko pengambilalihan dasbor.

3. Rutin menghapus kunci API/OTP yang sudah tidak digunakan dan melakukan pembaruan kata sandi secara berkala.

4. Menjaga kerahasiaan dari kata sandi dan kunci API di ruang publik. Jangan percaya pihak manapun yang menghubungi di luar platform resmi.

5. Bagi tiap organisasi atau perusahaan, dianjurkan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai pelatihan keamanan dalam hal payment gateway. (Syaiful Millah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.