Bisnis, JAKARTA — Pemerintah menghapus alokasi anggaran insentif bagi dunia usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun depan dengan asumsi ekonomi berada di jalur positif. Namun, kebijakan ini cukup riskan lantaran ketahanan pelaku usaha terbilang masih rentan.
Penghapusan alokasi anggaran insentif dunia usaha itu terakomodasi di dalam perincian dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total anggaran PEN tahun depan tercatat Rp414,14 triliun yang dibagi untuk tiga pos, yakni kesehatan senilai Rp117,94 triliun, perlindungan masyarakat atau sosial senilai Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi senilai Rp141,4 triliun.
Insentif usaha yang absen dalam anggaran PEN 2022 ini memang cukup mengejutkan, mengingat sejak pandemi Covid-19 melanda negeri ini pada tahun lalu, pelaku usaha selalu mendapatkan insentif.
Pada tahun ini misalnya, pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk insentif dunia usaha Rp62,83 triliun. Adapun, per 19 November 2021, penyerapan anggaran insentif telah mencapai Rp62,47 triliun atau 99,4%. Realisasi ini menggambarkan bahwa kalangan pelaku usaha masih sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah, terutama dari sisi fiskal.