Insentif PPN Kembali Bergulir, Permintaan KPR Bakal Meningkat

Rencana pemerintah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk perumahan berpotensi memperkuat tren pembiayaan rumah pada tahun ini. Kredit pemilikan rumah cukup kokoh permintaannya selama pandemi Covid-19.

Dionisio Damara, Rika Anggraeni & Stefanus Arief Setiaji

18 Jan 2022 - 13.59
A-
A+
Insentif PPN Kembali Bergulir, Permintaan KPR Bakal Meningkat

Foto udara kompleks perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Kredit pemilikan rumah cukup kokoh permintaannya selama pandemi Covid-19.-Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis, JAKARTA — Penyaluran kredit perbankan untuk pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR) berpotensi tumbuh makin tinggi tahun ini seiring dengan rencana pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah.

Dalam 2 tahun terakhir atau saat pandemi Covid-19, KPR menjadi salah satu lapangan usaha yang berhasil menggenjot pertumbuhan di saat beberapa sektor kredit lainnya mengalami kontraksi.

Keputusan pemerintah untuk memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah di sektor perumahan ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan bahwasannya insentif PPN ditanggung pemerintah diperpanjang sampai dengan Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.