Bisnis, JAKARTA — Penyaluran kredit perbankan untuk pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR) berpotensi tumbuh makin tinggi tahun ini seiring dengan rencana pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah.
Dalam 2 tahun terakhir atau saat pandemi Covid-19, KPR menjadi salah satu lapangan usaha yang berhasil menggenjot pertumbuhan di saat beberapa sektor kredit lainnya mengalami kontraksi.
Keputusan pemerintah untuk memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah di sektor perumahan ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan bahwasannya insentif PPN ditanggung pemerintah diperpanjang sampai dengan Juni 2022.