Insentif PPN Properti, dari Penantian PMK hingga Pro Kontra

Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan insentif PPN DTP hingga akhir Juni 2022 dari semula selesai pada akhir tahun lalu. Namun, kondisi di nlapangan, ternyata hal itu belum dapat dimanfaatkan lantaran PMK-nya sebagai landasan hukum belum jelas keberadaannya.

M. Syahran W. Lubis

4 Feb 2022 - 07.18
A-
A+
Insentif PPN Properti, dari Penantian PMK hingga Pro Kontra

Ilustrasi perumahan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan stimulus fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk properti hingga akhir Juni tahun ini.

Insentif itu pertama diberlakukan pada 1 Maret 2021 sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menetapkan bahwa untuk hunian tapak ataupun vertikal, juga untuk rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan), yang ready stock mendapatkan PPN DTP 100% untuk yang ditransaksikan dengan harga maksimal Rp2 miliar dan 50% untuk harga Rp2 miliar–Rp5 miliar.

Kebijakan tersebut diberlakukan hingga akhir Agustus 2021, tetapi kemudian diperpanjang hingga akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: M. Syahran W. Lubis
company-logo

Lanjutkan Membaca

Insentif PPN Properti, dari Penantian PMK hingga Pro Kontra

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.