Bisnis, JAKARTA— Produsen CPO akan semakin diuntungkan dengan terkereknya harga di pasar global. Baru saja, pemerintah Indonesia menerbitkan ketentuan baru dengan tata niaga minyak kelapa sawit mentah (CPO). Eksportir diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pasok ke dalam negeri (DMO) di atas 50 persen.
Adapun kebijakan DMO CPO dari Indonesia dinilai dapat mengerek harga komoditas minyak nabati tersebut dipasar global. Efek tersebut juga serupa dengan kebijakan Indonesia pada awal tahun lalu yang sempat melakukan pelarangan ekspor karena kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
“Produsen sepertinya ingin untung lebih besar entah bagaimana caranya sehingga supply seperti langka, lalu harga naik. Saat harga coba ditekan sesuai target pemerintah maka mereka giliran mengharapkan kenaikan harga di pasar global dari pengendalian ekspor. Jadi di dalam negeri bisa untung, di luar negeri juga dapat untung,” ujar Founder Traderindo.com Wahyu Tribowo Laksono, Selasa (7/2/2023).
Terkait dengan proyeksi kenaikan harga CPO di pasar global akibat kebijakan DMO terbaru Indonesia, dia memperkirakan akan berdampak terbatas. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh harga minyak mentah yang cenderung masih melemah. Dia memproyeksikan harga CPO akan bergerak di kisaran 3.000-4.500 ringgit Malaysia per ton sepanjang 2023.