Intip Tarif Terbaru Tol Depok - Antasari, Makin Mahal?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberlakukan sistem transaksi terbuka pada ruas jalan tol menyatakan Depok – Antasari (Desari) seksi Antasari – Andara – Brigif – Krukut – Sawangan

Yanita Petriella

21 Mar 2023 - 16.02
A-
A+
Intip Tarif Terbaru Tol Depok - Antasari, Makin Mahal?

Foto aerial Tol Depok–Antasari dengan latar belakang Gunung Salak dan Pangrango di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberlakukan sistem transaksi terbuka pada ruas jalan tol menyatakan Depok – Antasari (Desari) seksi Antasari – Andara – Brigif – Krukut – Sawangan mulai kemarin 18 Maret 2023.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa pemberlakuan sistem terbuka di jalan tol tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No 326/KPTS/M/2023.

“Dengan diberlakukannya perubahan sistem pentarifan menjadi terbuka ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi Jalan Tol Depok – Antasari seksi Andara –  Sawangan,” ujarnya dikutip, Selasa (21/3/2023). 

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menuturkan adanya perubahan sistem pengumpulan tol menjadi sistem terbuka (satu tarif), maka pengguna jalan hanya melakukan satu kali tapping atau transaksi tol di Gerbang Tol keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok atau di Gerbang Tol masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta. 

“Perubahan sistem terbuka ini juga upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transaksi jalan tol,” ucapnya. 

Endra mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan kecukupan saldo kartu elektronik tol (E-toll) atau pembayaran elektronik.

Baca Juga: Menakar Kontribusi Jalan Tol Pengungkit Kawasan Ekonomi

Perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem terbuka ini secara resmi juga memberlakukan tarif baru. Pengguna Jalan dari arah Depok ke Jakarta, akan melakukan pembayaran saat di gerbang masuk Sawangan 4, Krukut 4, Brigif 4, dan Andara 4. 

Sementara itu, untuk pengguna jalan dari arah Jakarta ke Depok akan melakukan pembayaran saat di gerbang keluar Andara 1, Brigif 1, Krukut 1, dan Sawangan 1. 

Adapun tarif terbaru jalan tol Desari untuk golongan 1 sebesar Rp13.000, golongan 2 dan 3 sebesar Rp20.000, dan golongan 4 dan 5 sebesar Rp27.000. 

Kemudian untuk tarif gerbang tol Krukut 3 dan gerbang tol Krukut 5 yang terintegrasi dengan tol Cinere – Jagorawi akan dikenakan tarif berbeda. Untuk golongan 1 dikenakan Rp13.000 + Rp9.000, golongan 2 dan 3 sebesar Rp20.000 + Rp13.500, serta golongan 4 dan 5 sebesar Rp27.000 + Rp17.500

Jika pengguna jalan dari Depok menuju Jakarta dan akan melanjutkan perjalanan menuju  jalan tol JORR-S, maka pengguna akan melakukan tapping / pembayaran tarif tol JORR pada Gerbang Tol Cilandak Utama 2.

Direktur PT Citra Waspphutowa Dionisius Widijanto menambahkan layanan transaksi berupa transaksi (pembayaran) tol cukup satu kali diharapkan dapat mereduksi panjang antrean sebelum transaksi di gerbang tol. 

“Pemberlakukan Sistem Terbuka untuk satu tarif tol pada seksi Antasari – Andara – Brigif – Krukut – Sawangan ini merubah sistem sebelumnya dari sistem terbuka pada seksi Antasari – Andara – Brigif dan sistem tertutup dengan tarif tol sesuai panjang jarak tempuh pada Seksi Brigif – Krukut – Sawangan,” katanya. (Muhammad Ridwan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.