Bisnis, JAKARTA — Sebagai perusahaan minyak dan gas bumi nasional sekaligus holding badan usaha milik negara (BUMN) energi, PT Pertamina (Persero) memiliki tanggung jawab besar terhadap pencapaian target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar standar kaki kubik gas pada 2030.
Kendati juga dihadapkan pada target 23 persen energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional pada 2025, perseroan tetap harus lebih agresif lagi meningkatkan produksi migas nasional.
Baca juga: Menguak Potensi Besar Migas di Ujung Timur Indonesia
Terlebih, banyak wilayah kerja (WK) migas tua yang dikelola oleh Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memiliki angka penurunan produksi alamiah lebih dari 50 persen.