Bisnis, JAKARTA – Rencana perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Selain prosesnya yang dinilai terburu-buru, muncul tudingan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara bernuansa pesanan. Koalisi Masyarakat Sipil menuding ada pesanan khusus dari kekuatan oligarki.
Koalisi Masyarakat Sipil tersebut terdiri atas Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 LBH kantor, Yayasan Srikandi Lestari, Sajogyo institute, dan #BersihkanIndonesia.
Sementara itu, Walhi dalam eksekutif summary soal IKN Report, menyebutkan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) terdapat dua konsesi kehutanan masing-masing berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam (IUPHHK–HA) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman (IUPHHK–HT).
Walhi juga menuliskan terdapat 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN yakni 8 berada di ring dua dan tiga yakni Kecamatan Samboja dan Muara Jawa serta sisanya di Kecamatan Sepaku.