Investor Dibayangi Prospek Suram 2023

Investor global melihat adanya prospek yang suram pada ekonomi dunia seiring dengan inflasi yang meningkat dan pertumbuhan melambat.

Nindya Aldila

29 Nov 2022 - 00.24
A-
A+
Investor Dibayangi Prospek Suram 2023

Ilustrasi saham. Bisnis/Eusabio

Bisnis, JAKARTA – Investor global melihat adanya prospek yang suram pada ekonomi dunia seiring dengan inflasi yang meningkat dan pertumbuhan melambat. 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh MLIV Pulse Bloomberg terbaru, mayoritas dari 388 responden yang merupakan pelaku pasar dan ekonomi memandang lesatan inflasi akan menghantam dunia pada tahun depan. 

Menurut laporan survei itu, banyak negara menghadapi kesulitan untuk memacu laju ekonomi akibat terbatasnya kemampuan mengendalikan indeks harga konsumen (IHK).

Hasil kedua yang paling mungkin terjadi adalah resesi deflasi. Namun, pemulihan ekonomi dengan inflasi tinggi dipandang sebagai kemungkinan yang paling kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nindya Aldila
company-logo

Lanjutkan Membaca

Investor Dibayangi Prospek Suram 2023

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.