Bisnis, JAKARTA — Capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021 menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik serta penguatan integritas dan kredibilitas, sehingga pemerintah dapat mempercepat pemulihan ekonomi.
Berdasarkan rilis Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia meningkat dari skor 37 pada 2020 menjadi 38 pada 2021 dengan perbaikan peringkat dari 102 menjadi 96.
Dari sembilan indeks komposit yang membentuk IPK, Indonesia mengalami penurunan pada tiga sumber indeks, stagnan tiga lainnya, dan mengalami kenaikan signifikan pada tiga sumber indeks yaitu World Economic Forum, Global Insight, dan IMD world competitiveness.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah dalam pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemi Covid-19.