Bisnis, JAKARTA - Rencana pemindahan Istana Negara ke Ibu Kota Nusantara mulai mengungkit sejumlah potensi sejumlah sektor ekonomi. Salah satunya adalah perhotelan dan restoran.
DPR dan Pemerintah Indonesia telah mengesahkan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU) pada 18 Januari 2022. Istana negara akan pindah di letak ibu kota baru Indonesia pada 2024.
Sejak 29 Agustus 2022, seperti dilansir dari situs Kementerian PUPR, pemerintah telah mulai melakukan pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN. Selanjutnya, Kementerian PUPR mulai melakukan pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada November 2022.
Sahmal Ruhip, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, mengatakan proyek pembangunan IKN terbukti menggerakkan ekonomi, khususnya bagi masyarakat sekitar Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.