Jadikan Susu sebagai Bapokting

Dalam beberapa tahun ini, telah terjadi penurunan jumlah peternak sapi perah dari 142.000 (2013) menjadi 136.000 (2018), sementara produksi SSDN tumbuh relatif rendah (3,83% per tahun) yang dihasilkan dari populasi sapi sekitar 570 ribuan ekor dengan produksi susu sekitar 950 ribuan ton/tahun.

Rochadi Tawaf

11 Apr 2022 - 06.30
A-
A+
Jadikan Susu sebagai Bapokting

Komite Pendayagunaan Petani, Penasehat PP Persepsi, dan Dewan Pakar PB ISPI

Industri persusuan di dalam negeri terpuruk sejak kebijakan Keppres No. 2/1985 yang melindungi pengembangan peternak sapi perah rakyat dicabut oleh Inpres 4/1998. Kebijakan ini sebagai konsekuensi ditandatanganinya LoI (letter of intent) dengan Bank Dunia, pascakrisis ekonomi 1997.

Mulai saat itu, peternakan sapi perah rakyat berada pada kondisi pasar bebas. Dampak yang terjadi, ternyata sebelum krisis ekonomi 1997, produksi susu segar dalam negeri (SSDN) mampu berkontribusi 50% terhadap permintaannya, yang diproduksi oleh 235 koperasi susu. 

Kini, kemampuan produksi SSDN tidak lebih dari 22,73% yang diproduksi oleh 55 koperasi susu. Sisanya, sekitar 3.392.760 ton susu diimpor dengan nilai tidak kurang dari Rp17,5 triliun per tahun. Artinya, SSDN tidak memiliki daya saing sehingga devisa negara terkuras hanya untuk impor susu guna memenuhi kebutuhan konsumsi di dalam negeri.

Susu termasuk kelompok komoditas pangan pokok bagi kehidupan manusia. Sejak puluhan tahun lalu, tagline yang sangat terkenal mengenai fungsi susu dalam menu pangan adalah “empat sehat lima sempurna”. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Jadikan Susu sebagai Bapokting

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.