Jaga Tren Positif Investasi Real Estat, Hapus PPN DTP Bertahap

Pemerintah disarankan menghapus PPN DTP secara bertahap, tidak mendadak. Hal itu penting untuk menjaga tren investasi di sektor real estat, yang merupakan kontributor terbesar PMDM dan PMA sepanjang kuartal III tahun ini.

Yanita Petriella & M. Syahran W. Lubis

1 Nov 2021 - 21.01
A-
A+
Jaga Tren Positif Investasi Real Estat, Hapus PPN DTP Bertahap

Perumahan di Padasuka Atas, Bandung, Jawa Barat./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah disarankan memperpanjang masa berlaku insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 untuk menjaga kesinambungan tren positif investasi dan bisnis real estat.

Insentif atau stimulus itu, yang dimulai pada 1 Maret 2021, menghapuskan 100% PPN untuk pembelian hunian tapak ataupun vertikal, juga rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan) dengan transaksi maksimal Rp2 miliar dan menghpus 50% untuk properti jenis tersebut dengan kisaran harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

Menurut CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, apabila insentif tersebut hendak dihapuskan, sebaiknya dilakukan secara bertahap.

Menurut CEO Indonesia Property Watch (IPW) itu pada Senin (1/11/2021), yang memutar roda bisnis properti sekarang adalah segmen menenengah ke atas yakni mereka yang membeli hunian dengan harga lebih dari Rp1 miliar.

“Sekarang ibaratnya berkat insentif PPN, roda properti sedang tancap gas, kalau mendadak direm, itu bisa membuat tergelincir,” kata Ali.

Pengamat bisnis properti Ali Tranghanda — BIndonesia Property Watch

Kalau pemerintah memutuskan secara langsung menghapus PPN mulai tahun depan, apalagi kalau dinaikkan menjadi 11%, lanjutnya, pasar akan bergerak menurun kembali ke segmen menengah.

Akan tetapi, Ali melihat terdapat kemungkinan segmen menengah belum siap untuk mengambil alih peran segmen atas untuk membeli properti akibat selama 2 tahun ini mereka terimbas dampak pandemi Covid-19.

“Kalau itu terjadi, roda bisnis properti kembali tersendat, sehingga kontribusinya ke pemulihan ekonomi menyusut,” lanjutnya.

Dia menambahkan pemerintah harus punya kebijakan yang balance, kapan membuat pelonggaran dan kapan memperketatnya kembali. “Pengembalian PPN harus bertahap, karena segmen menengah atas masih mendominasi pembelian properti.”

Ali berbicara mengenai hal tersebut ketika dimintai tanggapannya atas bertahannya perumahan, perkantoran, pergudangan, kawasan industri, dan konstruksi sebagai kontributor terbesar penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) sebagaimana data yang diterbitkan Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pekan lalu.

INVESTASI TERBESAR

Sebelumnya, pekan lalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melansir data yang menyebutkan bahwa perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencatatkan investasi terbesar sepanjang kuartal III tahun ini secara keseluruhan baik PMA maupun PMDN.

Bahkan, nilai investasi di sektor properti itu sebenarnya masih lebih besar, mengingat pergudangan—bersama transportasi dan telekomunikasi—menempati peringkat kedua jumlah terbesar penanam modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) pada periode tersebut.

Dari sisi PMDN, sepanjang Juli hingga September 2021, investasi di bisnis properti subsektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran tercatat Rp20,6 triliun, juga menjadi yang terbesar di antara kelompok sektor PMDN lainnya.

Nilai PMDN sebesar itu mencakup sekitar 18,2% dari total PMDN sepanjang Juli hingga September tahun ini.

Sementara itu, untuk PMA, sepanjang periode tersebut tercatat sebesar US$500 juta atau mencakup sekitar 7,2% dari total PMA pada periode tersebut.

Khusus untuk PMA, jumlah investasi pada kuartal III 2021 itu masih berada di bawah pencapaian sektor-sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya; pertambangan; transportasi, gudang, dan telekomunikasi; serta industri makanan.

Selain yang memang digolongkan ke sektor properti yang meliputi perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, investasi real estat juga masuk ke dalam kelompok sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi serta konstruksi.

Gudang, yang merupakan salah satu subsektor properti, bersama transportasi dan mencatatkan PMDN sebesar Rp17,6 triliun atau sekitar 15,5% dari keseluruhan PMDN. Sementara itu, konstruksi mencatatkan PMDN sebesar Rp10,3 triliun atau 9,1% daroi total PMDN sepanjang 3 bulan kuartal III tahun ini.

Adapun untuk PMA, pergudangan bersama transportasi dan telekomunikasi mencatatkan nilai investasi sekitar US$600 juta dan berada di posisi kedua di bawah kelompok sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya.

Secara keseluruhan baik PMDN maupun PMA, sektor properti yang diwakili perumahan, kawasan industri, dan perkantoran tetap yang terbesar yakni mencapai Rp28,1 triliun atau mencakup 13% dari total PMA dan PMDN pada kuartal III.

2022 TETAP TUMBUH

Pada perkembangan terpisah, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida memproyeksikan industri properti tetap tumbuh pada 2022.

Dia mengemukakan saat ini pangsa pasar industri properti sebesar 70% merupakan kalangan milenial, karena generasi ini mempunyai pendapatan yang lebih stabil yang membuat potensi mereka untuk membeli properti relatif besar.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida. — Bisnis

Menurut Totok, milenial mampu memenuhi gaya hidupnya selama ini karena ditopang penghasilan yang memadai. Terlebih apabila penghasilan itu digabung dengan pasangannya sehingga daya beli akan jauh lebih besar. "Jadi, mestinya milenial mampu mencicil rumah Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per bulan."

Dia yakin sektor properti akan tetap tumbuh tahun depan dengan sejumlah sentimen positif yakni suksesnya program vaksinasi Covid-19.

"REI menargetkan penjualan properti mencapai Rp500 triliun hingga akhir 2021 seiring perpanjangan kebijakan PPN DTP, jika tidak ada gelombang ketiga kasus penularan Covid-19," tuturnya.

Dia berharap pemerintah dapat memperpanjang insentif PPN DTP hingga akhir 2022. Perpanjangan kebijakan PPN DTP ini sangat bermanfaat terutama untuk mendorong penjualan properti  Antusiasme masyarakat yang memanfaatkan insentif PPN untuk membeli rumah tapak sangatlah besar.

"Saya berharap ada perpanjangan insentif PPN DTP hingga akhir 2022 karena ini memang sangat membantu sektor properti," ucap Totok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Syahran Lubis

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.