Bisnis, JAKARTA - Kebijakan importasi beras oleh pemerintah Indonesia dianggap masih bersifat reaktif, alih-alih preventif. Tahun ini, pemerintah menerbitkan 3,5 juta impor beras untuk mencukupi kebutuhan pangan di masyarakat.
Impor telah menjadi bagian tak terpisahkah dari upaya pemerintah mencukupi pasokan pangan pokok tersebut bagi warga. Terlebih importasi ini berjalan lebih dari dua dekade terakhir.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, kebijakan importasi beras membutuhkan perencanaan jangka panjang. Kebijakan impor yang matang dianggap dapat memastikan cadangan beras pemerintah (CBP) selalu tersedia.
"Kebijakan importasi ini masih sifatnya reaktif. Impor lebih didorong untuk pemenuhan konsumsi, bukan untuk penguatan cadangan pangan," ujar Yeka dalam sebuah diskusi, dikutip Minggu (19/11/2023).