Bisnis, JAKARTA – Ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Meskipun Indonesia telah 78 merdeka, namun permasalahan ketersediaan air minum layak belum tuntas.
Sementara saat ini, cakupan air minum perpipaan di Indonesia baru mencapai 19,47% atau setara dengan 15,9 juta sambutan rumah (SR), sedangkan untuk cakupan sanitasi baru mencapai 10,16% atau setara dengan 7 juta SR.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024 ditargetkan akses air minum perpipaan sudah mencapai 30%. Namun, karena target tersebut belum tercapai, maka diasumsikan target tersebut harus bisa tercapai pada 2030 oleh Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya. Artinya dalam kurun waktu 6 tahun mendatang pemerintahan baru harus menaruh perhatian serius dalam membangun saluran perpipaan air minum dan sanitasi tersebut.
Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu aspek kunci dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).