Bisnis, JAKARTA — Pemerintah Kota Bogor menjelaskan bahwa pembangunan jalur kereta rel listrik Bogor–Lido akan memasuki tahap perencanaan dan desain pada tahun depan.
Pada Maret 2021, Badan Pengembangan Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan telah membuka lelang penyusunan studi kelayakan perpanjangan jalur kereta itu.
"Keputusan perpanjangan terkait pembangunan double track Bogor–Sukabumi yang masih berjalan dan diharapkan pada akhir 2022 bisa beroperasi," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim kepada Bisnis, Kamis (25/11/2021).
Dia menjelaskan bahwa pemkot akan memanfaatkan salah satu tanah hibah sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk pembangunan stasiun di jalur kereta Bogor–Sukabumi.
Pada hari ini, Kamis (25/11/2021) pemerintah resmi menghibahkan sejumlah aset sitaan dari obligor dan debitur BLBI kepada sejumlah pihak. Pemerintah Kota Bogor menerima hibah tanah total seluas 10,3 hektare dengan nilai buku Rp345,7 miliar.
Tanah itu tersebar di tiga lokasi, yakni 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Bogor Timur; 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Bogor Selatan; dan 1 hektare tanah di area jalan regional ring road, Bogor Timur.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim menjelaskan bahwa pihaknya memproyeksikan penggunaan tanah di area Bogor Nirwana Residence Kelurahan Empang salah satunya untuk stasiun kecil atau stoplet kereta api jalur ganda (double track).
"Itu untuk sambungan kereta rel listrik dari Jakarta yang rencananya diteruskan sampai ke Lido [sebagai bagian dari jalur kereta Bogor–Sukabumi]," ujar Dedie.
Adapun, tanah hibah sitaan BLBI di Kelurahan Katulampa diproyeksikan untuk pembangunan pusat pemerintahan Kota Bogor. Lalu, tanah di area jalan lingkar regional diproyeksikan untuk pembangunan kantor samsat dan ruang terbuka hijau.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan para penerima hibah sitaan obligor BLBI untuk segera memanfaatkan asetnya. Jangan sampai aset tersebut tidak berfungsi bahkan berpindah tangan.
Dia menilai bahwa banyak aset negara yang menganggur kemudian berpindah tangan ke pihak lain karena tidak adanya pengelolaan yang tepat. Hal tersebut jangan sampai terjadi terhadap aset-aset sitaan BLBI.
"Pengelolaan penting, jangan sampai kita ambil [aset sitaan BLBI], tapi tanahnya jadi tanah liar yang kemudian bisa diserobot lagi," ujar Sri dalam acara serah terima hibah dan penetapan status penggunaan aset-aset eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
Menkeu menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus berupaya menarik kembali aset dari para obligor dan debitor. Jumlah aset negara yang perlu ditarik itu mencapai Rp110,45 triliun.