Jangan Terlena dengan Kenaikan Harga Batu Bara!

Optimalisasi pemanfaatan batu bara dengan ragam kalori tersebut diharapkan dapat mencegah batu bara terbuang atau tidak laku di pasar, baik untuk domestik maupun internasional sehingga kebutuhan dalam negeri jadi lebar

Rayful Mudassir

11 Okt 2021 - 14.36
A-
A+
Jangan Terlena dengan Kenaikan Harga Batu Bara!

Kegiatan operasional di tambang batu bara yang dikelola oleh PT Harum Energy Tbk./harumenergy

Bisnis, JAKARTA — Indonesian Mining and Energy Forum mengingatkan potensi turunnya harga batu bara masih tetap terbuka meski harga komoditas itu sedang tumbuh di pasar global.

Antisipasi kian diperlukan dengan kondisi keberadaan ribuan izin usaha pertambangan (IUP) yang terus menjamur di daerah. Bila harga turun, bukan tidak mungkin produsen bakal meninggalkan tambang tanpa direklamasi.

“Maka lebih baik untuk mengantisipasi harga batu bara, pemerintah segera membuat blueprint atau cetak biru terkait dengan coal processing plant [CPP]. Terkait juga dengan coal blending atau pencampuran batu bara,” kata Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo  kepada Bisnis, Minggu (10/10/2021).

Menurutnya, proses pembuatan cetak biru tersebut mesti dibangun pemerintah. Adapun, proses pembangunannya masih dapat dibahas ke depan apakah melalui pemerintah, swasta, atau malah PLN.

“Bahwa kacamata membangun strategi cetak biru itu harus dimulai dari pemerintah sehingga begitu harga turun, [kalori] rendah tetap diakomodir dengan dicampur dengan [kalori] tinggi,” terangnya.

Optimalisasi pemanfaatan batu bara dengan ragam kalori tersebut diharapkan dapat mencegah batu bara terbuang atau tidak laku di pasar, baik untuk domestik maupun internasional sehingga kebutuhan dalam negeri menjadi lebar dari spesifik 4.600 kcal/kg GAR atau kalori menengah, akhirnya kalori rendah sekali dapat terpakai, kalori tinggi dapat terpakai.

Memanasnya harga batu bara saat ini menjadi momentum bagi perusahaan tambang untuk mendapatkan profit lebih, sekaligus memberi dampak pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga royalti.

 

Di sisi lain, potensi penurunan harga harus dihadapi dengan matang. Secara langsung, penurunan harga bisa menjatuhkan pemilik IUP skala kecil di daerah.

“Begitu harga turun sekali, otomatis tambang yang sudah tidak ekonomis akan ditinggal. Kalau ditinggal terdapat sejumlah masalah. Pertama, masalah lingkungan rusak karena dia meninggalkan reklamasi yang tidak berjalan dengan baik. Kedua, PAD [pendapatan asli daerah] daerah terganggu. Ketiga, bisa jadi NPL [nonperforming loan] kalau dia mendapatkan pinjaman dari bank,” ujar Singgih.

BERANJAK NORMAL

Sementara itu, PT PLN (Persero) memastikan bahwa pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik beranjak ke arah normal meski sempat dikhawatirkan menurun akibat potensi meningkatnya ekspor komoditas ini.

Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) Rudy Hendra Prastowo memastikan pasokan masih lancar dan terkendali dengan baik. Hal itu dipengaruhi oleh hubungan baik antara perusahaan dan mitra pasok dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

“Pasokan batu bara sudah beranjak ke normal yang saat ini rata-rata di atas 15 hari operasi,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia berharap agar pasokan batu bara akan terus membaik di tengah peningkatan harga dunia. “Semoga [pasokan batu bara] terus lancar!”

Sebelumnya, Harga batu bara termal pada bursa Newcastle untuk kontrak Desember 2021 mencapai US$238,6 per ton pada Jumat (8/10/2021).

Harga itu berpotensi terus menguat seiring dengan kebutuhan batu bara yang terus meningkat menjelang musim dingin di belahan utara bumi.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih aman meski harga di pasar global terus meroket.

“Secara umum tidak berpengaruh karena adanya kepmen [Keputusan Menteri] ESDM yang baru terkait DMO [domestic market obligation],” katanya.

Saat ini memang sudah ada Kepmen ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM/B/2021 tentang Pemenuhan Batubara Dalam Negeri untuk menjamin pasokan yang akan diterima PLN dari para produsen.

Regulasi itu mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi DMO sebesar 25 persen dari rencana jumlah produksi tahunan yang disetujui oleh pemerintah.

Batu bara tersebut ditujukan untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri, serta menjadi bahan baku atau bahan bakar bagi industri.

Kepmen tersebut juga menetapkan harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar US$70 per ton free on board (FOB) vessel.

Adapun, spesifikasi harga tersebut didasarkan pada acuan kalori 6.322 kcal/kg GAR, total kelembaban 8 persen, total belerang 0,8 persen, dan debu 15 persen.

Beleid tertanggal 4 Agustus 2021 ini turut menetapkan sanksi bagi perusahaan tambang nakal yang tidak memenuhi ketentuan DMO. Dua hukuman yang diberikan adalah pelarangan penjualan ke luar negeri atau ekspor serta pengenaan denda.

RESPONS KENAIKAN HARGA

Pada bagian lain, PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui anak usahanya PT Kideco Jaya Agung melaksanakan eksplorasi tambang batu bara dengan target menyelesaikan 35 lubang sedalam 6.167 meter.

Langkah tersebut disinyalir sebagai respons terhadap kenaikan harga batu bara di pasar global. Bursa ICE Newcastle mencatat harga batu bara di pasar global mencapai US$238,6 per ton.

Berdasarkan keterbukaan informasi, kegiatan pemboran perusahaan itu pada Oktober sebagai lanjutan aktivitas sesuai dengan rencana tahunan yang telah dicanangkan sebelumnya.

Sepanjang bulan ini, Kideco juga merencanakan kegiatan eksplorasi pada Blok Roto Samurangau, yaitu pada area Roto Selatan, Roto Selatan G, Samurangau, dan Blok Susubang Uko, yaitu di area Uko, dan Blok Samu Biu.

 

“Kegiatan pengeboran pada bulan Oktober direncanakan dapat menyelesaikan 35 lubang dengan target kedalaman 6,167.00 meter,” tulis keterbukaan informasi perusahaan itu, dikutip Senin (11/10/2021).

Adapun, kegiatan pengeboran tersebut dikerjakan oleh tiga kontraktor yakni PT Kideco Jaya Agung, yaitu PT Mintec Abadi (Mintec), PT Sumagud Sapta Sinar (Sumagud), dan PT Inti Bangun Mulya (IBM).

Dalam pembagian area kerja, Mintec mengerjakan kegiatan pengeboran pada area Samu Biu, Sumagud mengerjakan kegiatan pemboran pada area pit Roto Selatan, sedangkan IBM mengerjakan kegiatan pemboran pada area Samurangau, Samu Bio, dan Uko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.