Jepang Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Ini Alasannya

Indonesia mengekspor sekitar tiga perempat dari produksi batu baranya, dengan pasar terbesar termasuk kekuatan ekonomi Asia yakni China, Jepang, Korea Selatan, dan India.

Zufrizal

6 Jan 2022 - 10.30
A-
A+
Jepang Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Ini Alasannya

Bisnis, JAKARTA ––  Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji telah meminta Jakarta untuk mengakhiri larangan ekspor batu bara baru-baru ini, yang menurutnya memiliki “dampak serius” pada ekonomi terbesar ketiga di dunia itu.

Indonesia mengekspor sekitar tiga perempat dari produksi batu baranya, dengan pasar terbesar termasuk kekuatan ekonomi Asia yakni China, Jepang, Korea Selatan, dan India.

Namun, pada 1 Januari 2022, Indonesia melarang pengiriman bahan bakar fosil, dengan mengatakan bahwa hal itu bertujuan untuk menghindari pemadaman setelah produsen batu bara gagal menyisihkan 25 persen dari produksi untuk pasar domestik, seperti yang diwajibkan.

Keputusan Indonesia itu membuat harga batu bara global lebih tinggi karena permintaan musim dingin di belahan bumi utara untuk energi memuncak.

“Pelarangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” tulis Kanasugi Kenji seperti dikutip www.malaymail.com dari AFP, Rabu (5/1/2022), dalam suratnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif, yang dikonfirmasi oleh kedutaan.


Jepang mengimpor sekitar 2 juta ton batu bara per bulan dari Indonesia, kata surat itu, seraya menambahkan bahwa kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik Indonesia. Oleh karena itu, kata Dubes Jepang, Jepang bukanlah faktor di balik kekurangan batu bara Indonesia.

"Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang," bunyi surat itu.

Ada beberapa sumber alternatif yang dapat digunakan Jepang, kata surat itu, yang mendesak diakhirinya pelarangan secara cepat untuk "untuk melanjutkan dan memelihara hubungan ekonomi yang baik" antara kedua negara.

Pemerintah Indonesia telah mengatakan bahwa mereka akan meninjau larangan ekspor itu pada Rabu (5/1/2022), tetapi pertemuan yang direncanakan dengan perwakilan dari industri batu bara tidak terjadi dan tidak ada alasan yang diberikan untuk penundaan tersebut.

Indonesia mengharuskan produsen batu bara untuk menyisihkan 25 persen dari produksi untuk pasar domestik, tetapi membatasi harga pembelian bahan bakar sebesar US$70 per ton—jauh di bawah harga global.

Sejak larangan itu, antara 7,5 juta ton dan 13,9 juta ton batu bara telah dialihkan ke permintaan domestik—menurut PLN dan laporan media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.