Bisnis, JAKARTA – Kasus investasi ilegal Binary Option memasuki babak baru. Kali ini, sorotan tertuju pada para influencer yang mempromosikan aplikasi trading ilegal berkedok judi online tersebut.
Pihak kepolisian akhirnya turun tangan memproses kasus tersebut setelah adanya laporan dari para korban yang mengaku rugi miliaran rupiah. Para korban menyebut affiliator atau influencer bertanggung jawab atas kerugian yang yang mereka alami.
Polisi pun memanggil para influencer yang pernah mempromosikan Binary Option. Salah satunya Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pria yang disebut crazy rich asal Medan itu dipanggil kepolisian sebagai terlapor pada Jumat (18/2/2022). Namun, Indra tidak dapat hadir pada pemanggilan tersebut dengan alasan berobat ke luar negeri. Dirinya menyatakan baru bisa memenuhi panggilan Kepolisian pada 25 Februari 2022.