Jerome Powell Jadi Bos The Fed, Bitcoin Rontok

Harga Bitcoin dan sejumlah aset cryptocurrency mencetak koreksi cukup dalam secara harian. Apa ya penyebabnya?

Ika Fatma Ramadhansari

23 Nov 2021 - 21.39
A-
A+
Jerome Powell Jadi Bos The Fed, Bitcoin Rontok

Harga Bitcoin dan sejumlah aset cryptocurrency mencetak koreksi cukup dalam secara harian. (Antara)

Bisnis, JAKARTA— Sejumlah aset cryptocurrency mencetak koreksi cukup dalam secara harian termasuk Bitcoin yang melanjutkan koreksinya seolah merespons penunjukkan Gubernur Federal Reserve Jerome Powell.

Dikutip dari Coinmarketcap, Selasa (23/11/2021) pukul 21:31 WIB, harga Bitcoin menyentuh US$56.298,67 atau terkoreksi 1,63 persen sehingga kapitalisasi pasarnya mencapai US$1,06 triliun.

Koreksi juga dialami oleh lima aset lainnya dengan rentang 0,81 persen hingga 2,8 persen.

Dikutip dari Coindesk, Direktur Utama BitBull Capital Joe DiPasquale menyebut tekanan terhadap Bitcoin telah diproyeksikan sejumlah pelaku pasar. Pasalnya, Bitcoin telah merealisasikan kenaikan harga lebih dari 50 persen dalam 45 hari ke level tertingginya.

“Kami berharap konsolidasi pada level US$55.000 sebelum naik lagi ke US$60.000 sebelum akhir bulan. Kami melihat aksi ambil untung di aset cryptocurrency saat ada kenaikan cepat,” katanya.

Dia pun menyebut langkah Presiden Amerika Serikat Joe Biden menunjuk kembali Jerome Powell sebagai bos Federal Reserve memberikan dampak signifikan terhadap cryptocurrency karena Amerika Serikat tak menunjukkan pengetatan moneter, hanya tapering.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengungkapkan, aset kripto saat ini sudah bisa dikatakan sebagai aset safe-haven setelah emas dan mata uang seperti dolar Amerika, yen Jepang, dan lainnya. 

Dia mengungkapkan cryptocurrency atau mata uang kripto muncul karena perkembangan teknologi yang sebelum pandemi Covid-19 sudah terdengar dan kemudian pada saat Covid-19 mulai mata uang ini atau di Indonesia dijadikan sebagai aset tersebut tumbuh pesat dan nilainya melonjak tinggi. 

“Kalau seandainya harga kripto ini mengalami penurunan bukan serta merta karena China menghentikan perdagangan kripto,” kata Ibrahim kepada Bisnis, Selasa (23/11/2021). 

Dia mengungkapkan koreksi harga aset kripto saat ini berkaitan dengan fundamentalnya. Dia memaparkan, saat ini aset kripto yang ditransaksikan secara internasional menggunakan dolar Amerika Serikat sebagai fundamentalnya. 

Oleh karena itu, pada saat indeks dolar AS mengalami kenaikan, maka akan berdampak pada harga aset kripto. 

“Kita lihat bahwa indeks dolar AS dari 96,56, ada kemungkinan besar bergerak ke 98, sehingga wajar kalau [aset kripto] seandainya mengalami koreksi. Bukan saja kripto, hampir semua mata uang dan komoditas mengalami koreksi,” ujarnya. 

Namun dia menyampaikan bahwa hal yang perlu diingat adalah koreksi aset kripto saat ini memberikan kesempatan bagi investor untuk mengambil posisi beli di harga terbawah. Di mana menurut Ibrahim hal ini yang terpenting jika melihat teknikalnya.

Dalam riset hariannya, Ibrahim menyampaikan, di tengah koreksinya pasar kripto pada pekan lalu, tercatat investor mulai masuk kembali di aset koin digital. Terpantau produk dan dana cryptocurrency kembali membukukan arus masuk (inflow) pada pekan lalu. 

Walaupun turun pasar kripto tetap menjadi idola bagi investor minggu ini lantaran token utama menuju level support setelah turun dari rekor valuasi tertinggi dua minggu lalu, setelah indek dollar menguat tajam di 96,56.

Berdasarkan data dari CoinShares, investor institusional menggelontorkan dana sekitar US$154 juta atau sekitar Rp2,19 triliun (asumsi kurs Rp 14.250/US$) di sektor kripto dalam pekan yang berakhir 21 November, sehingga total arus kas masuk tahun ini mencapai US$9,2 miliar atau Rp131 triliun, melebihi total arus kas masuk tahun 2020 sebesar US$6,7 miliar. 

Di samping itu, Ibrahim mengingatkan investor untuk selalu melakukan transaksi kripto dengan memilih perusahaan-perusahaan yang legal agar dana yang diinvestasikan lebih aman. 

Terlebih lagi, di akhir tahun ini ada rencana akan dibentuknya bursa kripto, sehingga akan membuat perusahaan-perusahaan kripto ilegal akan ditindak lebih ketat dan akan berisiko bagi para investor. 

“Ini adalah waktu yang tepat untuk berpindah ke perusahan kripto yang legal,” ujar Ibrahim.

Dia menyampaikan, perusahan-perusahaan kripto legal yang ada di Indonesia kebanyakan adalah karya anak bangsa. Adapun menurutnya yang sudah terlihat di mata adalah Litedex dan Indodax.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyant*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.