Jika Tak Ada Perubahan, Besok Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSAD

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis dari sumber istana, pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/11/2021).

Fitri Sartina Dewi

16 Nov 2021 - 21.01
A-
A+
Jika Tak Ada Perubahan, Besok Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSAD

Dudung Abdurachman saat menjabat Pangdam Jaya/Jayakarta dalam sesi foto usai mengikuti wawancara khusus dengan LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (27/10/2020)./Antara

Bisnis, JAKARTA - Jika tidak ada perubahan, besok, Rabu (17/11/2021) Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman akan dilantik menjadi KSAD/Kasad menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Seperti diketahui, besok Andika akan dilantik sebagai PanglimaTNI menggantikan Panglima TNI saat ini Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis dari sumber istana, pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, Jokowi dijadwalkan melantik Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada Rabu (17/11/2021). Kabar mengenai pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI ini disampaikan Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

"Pelantikan Panglima insyaallah besok, hari Rabu," kata Jokowi, Selasa (16/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi kembali menjawab terkait isu perombakan atau reshuffle kabinet. “Belum [reshuffle], besok pelantikan Panglima saja,” ujar Jokowi.

Dengan demikian, Jendral TNI Andika Perkasa akan melepas jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Andika menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Jokowi ke DPR RI sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Direktur Eksekutif Institute for Security & Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi memprediksi dua perwira tinggi TNI AD berpeluang kuat dipilih oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dudung Abdurachman dan Eko Margiyono

Sebelumnya, terkait penerus pemegang tongkat komando TNI AD, nama Dudung Abdurachman dan Eko Margiyono disebut sebagai dua kandidat yang paling berpeluang.

"Soal regenerasi di tubuh TNI, dari belasan nama bintang tiga di TNI AD, baik yang bertugas di TNI mapun di luar itu, sebenarnya tinggal dua nama yang paling berpeluang, dari sisi masa aktif, yakni Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Eko Margiyono," kata pengamat militer Khairul Fahmi saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dia menerangkan bahwa Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023, sementara Eko Margiyono pada 2025.

Secara kapabilitas, pengalaman, kekayaan pengalaman jabatan, dia menilai keduanya setara dan layak serta berpeluang jadi kepala staf.

"Tinggal kemudian bagaimana pilihan Presiden dan usulan dari panglima yang nantinya memengaruhi peluang-peluang itu," kata Direktur Eksekutif ISSES ini.

Dalam kesempatan lain, pengamat militer Alman Helvas Ali meyakini seluruh perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal punya peluang yang sama untuk jadi Kasad.

Walaupun demikian, bursa pencalonan dan pemilihannya kemungkinan turut dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan yang bermuatan politis.

"Ada tarik-menarik kepentingan siapa yang akan menjadi Kasad. Pangkostrad bukan satu-satunya calon yang berpeluang jadi Kasad. Kasum TNI juga berpeluang, Wamenhan punya peluang, Wakasad punya peluang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Alman memperkirakan Presiden akan memilih Kasad yang dapat bekerja sama dengan dirinya dan Panglima TNI.

"Beliau [Presiden] biasanya menghendaki orang-orang yang pernah punya kerja sama dengan beliau pada satu masa," kata Alman.

Spekulasi dan prediksi mengenai pengganti Kasad mencuat ke publik setelah Jenderal TNI Andika Perkasa pada awal minggu ini mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, perwira tinggi yang dapat dipilih oleh Presiden menduduki posisi Kasad merupakan mereka yang berpangkat letnan jenderal.

Setidaknya ada 17 perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal, sebanyak 16 di antaranya merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1986—1989 dan seorang perwira lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (SEPA-PK TNI).

Pasal 14 UU TNI mengatur bahwa jabatan Kasad merupakan hak prerogatif Presiden dengan mempertimbangkan usulan dari Panglima TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.