Jurus Kementerian BUMN Perbaiki Neraca Korporasi Pelat Merah

Kementerian BUMN bersiap melancarkan jurus pengetatan emisi surat utang di kalangan BUMN guna memitigasi berlanjutnya pengetatan likuiditas korporasi pelat merah tersebut, khususnya kelompok BUMN Karya. Langkah ini diapresiasi, tetapi juga mengundang kritik sebab berisiko merugikan pasar.

Emanuel Berkah Caesario

8 Jun 2023 - 19.00
A-
A+
Jurus Kementerian BUMN Perbaiki Neraca Korporasi Pelat Merah

Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk membatasi penerbitan surat utang oleh BUMN bakal secara signifikan menurunkan jumlah surat utang korporasi yang beredar di masa mendatang. Namun, langkah tersebut sekaligus menjadi solusi bagi tingginya risiko surat utang BUMN akhir-akhir ini.

Rencana untuk memperketat penerbitan surat utang oleh perusahaan pelat merah tersebut disuarakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kementerian BUMN akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan langkah ini.

Rencana pemerintah ini tampaknya sangat beralasan. Akhir-akhir ini, BUMN yang terkait dengan pembangunan infrastruktur nasional, yakni BUMN Karya beserta anak usahanya, tengah diliputi oleh kasus pengetatan neraca keuangan. 

Pembangunan infrastruktur besar-besaran selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mendorong akselerasi penggalangan modal kalangan BUMN Karya, tidak saja melalui emisi saham baru dan penyertaan modal negara (PMN), tetapi juga melalui utang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Jurus Kementerian BUMN Perbaiki Neraca Korporasi Pelat Merah

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.