Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk membatasi penerbitan surat utang oleh BUMN bakal secara signifikan menurunkan jumlah surat utang korporasi yang beredar di masa mendatang. Namun, langkah tersebut sekaligus menjadi solusi bagi tingginya risiko surat utang BUMN akhir-akhir ini.
Rencana untuk memperketat penerbitan surat utang oleh perusahaan pelat merah tersebut disuarakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kementerian BUMN akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan langkah ini.
Rencana pemerintah ini tampaknya sangat beralasan. Akhir-akhir ini, BUMN yang terkait dengan pembangunan infrastruktur nasional, yakni BUMN Karya beserta anak usahanya, tengah diliputi oleh kasus pengetatan neraca keuangan.
Pembangunan infrastruktur besar-besaran selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mendorong akselerasi penggalangan modal kalangan BUMN Karya, tidak saja melalui emisi saham baru dan penyertaan modal negara (PMN), tetapi juga melalui utang.