Jurus Pemerintah, Bank, & Pengembang Kurangi Angka Backlog Rumah

Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi backlog hunian dengan menyediakan perumahan layak. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, jumlah backlog perumahan mencapai angka 12,75 juta unit.

Yanita Petriella

16 Mei 2022 - 09.07
A-
A+
Jurus Pemerintah, Bank, & Pengembang Kurangi Angka Backlog Rumah

Salah satu pembangunan perumahan yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi backlog. /dok. Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi backlog hunian dengan menyediakan perumahan layak. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, jumlah backlog perumahan mencapai angka 12,75 juta unit. 

Sejak 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaksanakan Program Sejuta Rumah guna mengatasi kelangkaan atau backlog perumahan nasional. Adapun, realisasi program itu sejak 2015 hingga 2021 mencapai 6,87 juta unit rumah. Kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan unit rumah ini perlu disikapi dengan solusi tepat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan sebagai upaya mengatasi backlog hunian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan peningkatan rumah tangga yang menempati rumah layak dari semula 56,7 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 juta rumah tangga.

Untuk mencapai target RPJMN tersebut, diperlukan strategi baik dari sisi supply maupun demand serta melibatkan berbagai stakeholder perumahan, termasuk diantaranya pengembang dan perbankan. Mengingat dana APBN untuk perumahan juga sangat terbatas, sehingga belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan MBR terhadap perumahan. Pada sisi supply, pengembang memiliki peran penting untuk mendukung ketersediaan stok rumah serta pemenuhan kualitas material dan konstruksi rumah.
 
“Pemerintah terus mendorong upaya yang dilakukan pengembang melalui pemberian insentif dan kemudahan perizinan kepada pengembang perumahan yang melaksanakan kebijakan Kawasan Hunian Berimbang,” ujarnya, Minggu (15/5/2022). 
 
Dari sisi demand, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perbankan hingga saat ini terus berperan dalam memfasilitasi penyaluran subsidi pemerintah. Salah satu upaya mengurangi backlog kepemilikan perumahan yang dilakukan pemerintah adalah Kementerian PUPR akan tetap menyalurkan subsidi perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.