KA Makassar Parepare, Terseret Kasus Suap Usai Diresmikan Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi mencium adanya dugaan kasus suap pada proyek Kereta Api (KA) Makassar - Parepare oleh pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Proyek strategis nasional ini menelan investasi hingga Rp1 triliun.

Rayful Mudassir

13 Apr 2023 - 07.09
A-
A+
KA Makassar Parepare, Terseret Kasus Suap Usai Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Api Makassar - Parepare di Depo Maros. Dok Kemenhub RI

Bisnis, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencium adanya dugaan kasus suap pada proyek Kereta Api (KA) Makassar - Parepare. Padahal proyek ini baru saja diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2023. 

KPK menangkap Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (11/4/2023).

Kini, Harno serta sembilan orang lainnya yang merupakan pihak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan swasta resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perkeretaapian tahun anggaran 2018-2022. 

"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

KA Makassar Parepare, Terseret Kasus Suap Usai Diresmikan Jokowi

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.