Kabar Baik, Sedikit Lagi Target Pajak Terpenuhi

Realisasi penerimaan pajak mendekati target APBN 2021 senilai Rp1.229,6 triliun.

Wibi Pangestu Pratama

24 Des 2021 - 18.21
A-
A+
Kabar Baik, Sedikit Lagi Target Pajak Terpenuhi

Petugas melayani pengunjung di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis, JAKARTA – Sepekan menuju akhir tahun, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.205,8 triliun atau 98,1 persen dari target APBN 2021.

Realisasi penerimaan itu berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan per Kamis (23/12/2021). Adapun, target penerimaan pajak tahun ini Rp1.229,6 triliun.

Lima dari 112 kantor pelayanan pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil melebihi target penerimaan pajak yang ditetapkan pada setiap KPP.

Lima KPP itu mencakup Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Kantor Wilayah DJP Sulut Tenggo dan Malut, dan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan," tulis DJP dalam keterangan resmi, Jumat (24/12/2021). 

Data realisasi APBN 2021 per November menunjukkan penerimaan hampir semua jenis pajak mengalami pembalikan setelah terkontraksi pada periode sama tahun tahun lalu.

PPh pasal 21, misalnya, tumbuh 3,4 persen setelah terkontraksi 5,2 persen. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemulihan ekonomi telah menciptakan kesempatan kerja yang kemudian mendatangkan penerimaan PPh karyawan itu.

Pada saat yang sama, PPh 22 impor melonjak 36,6 persen dibandingkan dengan setahun lalu yang turun tajam 47,9 persen, sejalan dengan peningkatan impor dan pengurangan pemberian insentif PPh 22 impor untuk kelompok lapangan usaha (KLU) tertentu sejak kuartal III/2021.

“Ini suatu degup ekonomi yang sangat kuat setelah tahun lalu mengalami tekanan,” ujar Sri.

Penerimaan PPh badan, salah satu kontributor terbesar penerimaan pajak, juga tumbuh 21,7 persen versus kontraksi 36,1 persen setahun lalu. Sri memperkirakan kegiatan mayoritas perusahaan dan sektor-sektor ekonomi mulai sehat sehingga pembayaran kewajiban pajak pun ikut pulih. 

Demikian juga dengan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 19,8 persen secara tahunan (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Sri Mas Sari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.