Kabar Baik! Subsidi Mobil dan Motor Listrik Diketok Februari

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa subsidi mobil dan motor listrik bakal diketok awal Februari, karena telah dibahas bersama presiden.

Jaffry Prabu Prakoso

27 Jan 2023 - 13.54
A-
A+
Kabar Baik! Subsidi Mobil dan Motor Listrik Diketok Februari

Kendaraan listrik opersional Kementerian Perhubungan. /Kemenhub

Bisnis, JAKARTA – Perkembangan kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik diklaim telah masuk finalisasi, yakni menentukan sumber pendanaan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurutnya,  setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo, kebijakan ini perlu dimatangkan lagi dengan finalisasi.

“Kita sudah rapat sekali sama Bapak Presiden. Hanya, masih dibutuhkan finalisasi,” kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Kamis (26/1/2023).


Agus juga menyebut bahwa Presiden Jokowi mengarahkan agar kebijakan ini tetap dijalankan. Dengan begitu, pemerintah tetap komitmen pada rencana pemberian subsidi, bukan sekadar wacana.

“Tetap jalan. Masih finalisasi karena kita masih cari opsi-opsi yang seperti apa. Tetapi, insentif jalan,” tambahnya.

Dia juga belum bisa menentukan formulasi pemberian subsidi kendaraan listrik karena harus mematangkan sumber pendanaan lebih dulu.

Baca juga: Disalip BYD, Tesla Bangun Pabrik Baterai Truk Listrik

Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana subsidi kendaraan listrik bakal diketok dalam waktu dekat. Bahkan, dia mengatakan kebijakan tersebut bisa diumumkan pada pekan depan.

"Ya kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan tidak ada hambatan lagi. Minggu depan lah tanggal Februari awal," katanya. 

Luhut membocorkan besaran subsidi yang disiapkan untuk satu unit motor listrik baru berada di angka Rp7 juta.

Sementara, Luhut mengatakan bahwa subsidi yang diberikan kepada mobil listrik belakangan akan dilakukan lewat pengurangan pajak.

Baca juga: Modal Kuat Mobil Listrik Kembali Menyengat

“Mobil insentifnya akan diberikan pajaknya yang 11 persen akan dikurangi berapa persen,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku rencana pemerintah terkait subsidi pembelian mobil dan sepeda motor listrik diperlukan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

Menurutnya, dengan pemberian insentif industri kendaraan listrik, negara bisa berkembang sehingga dapat mendongkrak pemasukan pajak dan PNBP (pendapatan negara bukan pajak).


“Yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya. Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif. Ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," ujarnya di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Anggaran insentif itu, sebagaimana dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Nilai tersebut akan dibagi untuk mobil, motor, hingga bus listrik. (Widya Islamiati dan Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.