Kala Erick Thohir Bela Utang BUMN Karya

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan langkah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengajukan penundaan pembayaran utang bank hal yang tepat.

Jaffry Prabu Prakoso

27 Mei 2023 - 12.13
A-
A+
Kala Erick Thohir Bela Utang BUMN Karya

Pekerja di Kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). /Bisnis-Abdurrachman.

Bisnis, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan langkah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengajukan penundaan pembayaran utang bank dan lembaga keuangan merupakan sebuah utang lancar yang baik. Hal ini juga berlaku untuk BUMN karya lainnya.

Erick menyebut utang para BUMN karya kepada Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara sudah turun dari yang tadinya mencapai Rp120 triliun menjadi Rp70 triliun. Menurutnya hal ini berarti ada percepatan dalam hal utang BUMN karya.

“Orang ribut-ribut utang, tapi valuasi BUMN itu berapa ribu triliun sekarang dan ini utang lancar. Utang yang berjalan lancar [atau] utang baik,” ujar Erick Thohir di gedung Kementerian BUMN, Kamis (25/6/2023).


Menteri BUMN Erick Thohir./Bisnis-Rika A.


Lebih lanjut, dia mengatakan rasio utang Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Rasio utang pemerintah Indonesia sebesar 39,6 persen pada Desember 2022. Rasio utang tersebut lebih rendah dari Korea Selatan sebesar 54,1 persen. 

Dia juga mencontohkan Korea Selatan yang 50 persen dari total anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk investasi di sektor infrastruktur sejak tahun 1960-an. Menurutnya, langkah tersebut membuat infrastruktur Korea Selatan menjadi lebih maju.

Di Tanah Air, Erick menyebut ongkos logistik terlampau mahal sehingga banyak jalan rusak di beberapa provinsi. Hal ini pun disebabkan oleh kelebihan muatan dari truk pengantar.

“Artinya jangan dilihat konteks pembangunan infrastruktur itu jangka pendek, tapi ada jangka panjangnya dan ada value-value yang kadang-kadang kita tidak sadari,” katanya.

Baca juga: Sinyal Optimisme Emiten Semen BUMN di Balik Dividen Jumbo

Selain itu, dia juga menyebut banyak jalan tol di Pulau Jawa yang dulunya dimiliki oleh sektor swasta. Namun, terdapat juga proyek yang mangkrak lantaran hanya terjadi jual-beli izin.

“Akhirnya BUMN ditugaskan untuk menyelamatkan, dan terjadilah Trans Jawa hari ini. Coba kalau tidak jadi-jadi [Trans Jawa], yang rugi juga rakyat,” tuturnya.

Sebagai informasi, WIKA mengajukan penundaan pembayaran utang bank untuk mengatur kembali utang dan memperkuat struktur permodalan. Langkah ini diambil seiring adanya rugi bersih sebesar Rp521,25 miliar pada kuartal I/2023.

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengatakan emiten konstruksi plat merah tersebut sedang mengajukan standstill atas fasilitas pokok dan bunga kepada perbankan. Tujuannya agar memperbaiki struktur keuangan jangka panjang akibat adanya pinjaman yang belum memberikan imbal hasil.

“Adanya pinjaman untuk pendanaan pada investasi jangka panjang yang saat ini belum dapat memberikan return bagi perusahaan, sehingga beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih WIKA,” ujar Mahendra kepada Bisnis, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Hitung Ulang Utang WSKT pada Emiten Grup Kalla

Dia juga menyebut WIKA tidak berencana mengajukan penundaan kewajiban terhadap obligasi yang sebelumnya telah diterbitkan.

Sementara itu, WIKA juga tercatat memiliki beberapa utang obligasi yang jatuh tempo pada 2023 dan 2024. Diantaranya adalah Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp331 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

Selanjutnya, Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A senilai Rp495 miliar yang jatuh tempo pada 3 Maret 2024, serta Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp571 miliar yang jatuh tempo pada 8 September 2024. (Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.