Bisnis, JAKARTA – Penyelesaian proyek jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) masih terkatung-katung seiring dengan ditahannya anggaran penyertaan modal negara PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
Pasalnya, PT Trans Jabar Tol (TJT) memperoleh hak pengusahaan jalan tol untuk segmen Bogor – Ciawi – Sukabumi ini dimiliki oleh Perusahaan sebesar 99,99 persen dan 0,01 persen saham dimiliki oleh anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yakni Koperasi Waskita. Adapun TJT memiliki jangka waktu konsesi selama 45 tahun dari 2015 hingga tahun 2060. Jalan tol Bocimi akan menghubungkan Bogor dan Sukabumi di Jawa Barat dengan panjang total 54 km.
Ditundanya penyertaan modal negara (PMN) ke Waskita yang mencapai Rp3 triliun itu berdampak besar terhadap keberlanjutan proyek jalan tol yang akan menyambungkan wilayah Bogor dan Sukabumi itu. Padahal, kucuran PMN menjadi satu-satunya harapan bagi Waskita untuk dapat menyelesaikan proyek tersebut ditengah proses restrukturisasi yang tengah dilakukan perseroan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penundaan disebabkan adanya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Waskita Karya. Mulanya, Kementerian Keuangan berencana untuk mengucurkan PMN senilai Rp3 triliun.