Kala Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tereduksi

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tercatat turun secara tahun berjalan. Simak penjelasannya.

Denis Riantiza Meilanova

15 Nov 2021 - 21.03
A-
A+
Kala Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tereduksi

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tercatat turun secara tahun berjalan. (Bisnis)

Bisnis, JAKARTA— Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan pada September 2021 tercatat turun dobel digit pada September 2021. Apakah ini penanda bahwa gelombang PHK mereda?

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pada September 2021 nilai klaim JHT yang dibayarkan mencapai Rp26,13 triliun atau turun 19,75 persen dibandingkan dengan realisasi pada Desember 2020 dengan Rp32,56 triliun.

Dari jumlah klaim, BPJS Ketenagakerjaan memproses 1,74 kasus pada September 2021 atau lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada Desember 2020 dengan 2,52 juta kasus.

"Secara rata-rata yang ajukan klaim per bulan mengalami penurunan. Kabar baiknya sudah makin sedikit yang klaim. Secara nominal juga turun," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam paparannya di DPR.

Dia berujar penurunan pencairan manfaat JHT akibat turunnya jumlah kasus pengunduran diri sedangkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap.

Meski klaim JHT mengalami tren penurunan, rasio klaim JHT mengalami kenaikan dan mencatatkan posisi tertinggi sepanjang periode September 2020—September 2021. Rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT per September 2021 tercatat mencapai 70,01 persen.

"Per September rasio iuran dan klaim 70 persen. Jadi kalau di September total iuran yang kami terima Rp37 triliun dan nominal klaim yang dibayarkan Rp26 triliun," katanya.

Kendati selisih klaim dan iuran tipis, Anggoro memastikan ketahanan dana program JHT masih mencukupi bila tren berlanjut hingga 2023.

"Kalaupun 2 tahun ke depan tetap seperti ini maka ketahanan dana masih cukup karena rasio 70 persen," katanya.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan masih menggenjot cakupan kepesertaan yang saat ini mencapai 33 persen atau 30,64 juta peserta aktif. Target tersebut sejalan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024.

"RPJMN Bappenas 2024, penetrasi kepesertaan 52 persen dan kami di manajemen baru mencoba mencanangkan sampai 2026 itu jadi 65 persen," katanya.

Adapun, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan per Oktober 2021 yang mencapai 30,64 juta sudah bergerak naik dan kembali di posisi yang sama seperti sebelum pandemi Covid-19. Anggoro memaparkan bahwa jumlah peserta aktif sempat menurun dari 34 juta per Desember 2019 menjadi 29 juta per Desember 2020, dan berlanjut hingga Maret 2021 yang hanya mencapai 27,7 juta peserta.

"Sudah mulai bergerak naik kembali di atas 30 juta. Mudah-mudahan ini jadi pertanda baik bahwa ini sudah semakin banyak pekerja yang kembali aktif untuk bekerja," katanya.

PENGANGGURAN

Jumlah pengangguran atau tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2021 mencapai 6,49 persen dari jumlah angkatan kerja atau setara dengan 9,1 juta orang.

Jumlah tersebut lebih rendah dari pada TPT pada Agustus 2020, tetapi lebih tinggi dari TPT pada Februari 2021 yang berada di level 6,26 persen, atau setara dengan 8,75 juta orang.

Kenaikan jumlah pengangguran itu terjadi terlepas dari kondisi manufaktur yang tumbuh. Data BPS menunjukkan, industri pengolahan tumbuh 3,68 persen secara tahunan dan tumbuh 2,35 persen secara kuartalan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai kenaikan TPT pada Agustus dibandingkan dengan Februari 2021 merupakan hal yang lumrah, dan kerap terjadi setiap tahunnya.

Hal itu disebabkan oleh kondisi tenaga kerja di sektor pertanian yang memang lebih sedikit pada Agustus 2021 ketika survei BPS dilaksanakan.

“Penyebabnya adalah di Februari ada masa tanam, sehingga jumlah pekerja di sektor pertanian lebih banyak,” kata Timboel, Jumat (5/11/2021).

Kepala BPS Margo Yuwono juga menjelaskan soal bertambahnya jumlah pekerja di sektor perdagangan dan industri pengolahan yang masing-masing mencapai 1,04 juta orang dan 1,22 juta orang secara tahunan.

Kenaikan tersebut kontras dengan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang turun 1,10 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2020.

Namun pekerja di sektor pertanian masih mendominasi dengan jumlah mencapai 37,13 juta orang per Agustus 2021. Dia mengatakan, penurunan juga terjadi akibat luas area tanam yang berkurang pada Agustus 2021.

“Dari gambaran ini memperlihatkan dengan membaiknya ekonomi secara alamiah kontribusi pertanian itu makin menurun dan ini diikuti ke sektor-sektor lain yang lebih formal, misal perdagangan dan industri pengolahan utamanya. Ini menunjukkan sudah ada pemulihan ekonomi pada Agustus 2021,” kata Margo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyant*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.