Bisnis, JAKARTA — Kebijakan pemerintah melarang ekspor bauksit yang diberlakukan sejak 10 Juni 2023 berpotensi mendatangkan gugatan dari China, mitra dagang utama Indonesia untuk komoditas tambang mineral tersebut.
Sama halnya seperti yang terjadi saat pemerintah melarang ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020, negara-negara importir di Uni Eropa menggugat Indonesia ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).
Di sisi lain, minat investasi dan progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di dalam negeri tidak setinggi investasi pada pengolahan nikel. Kalaupun ada investor yang tertarik membangun smelter bauksit di Indonesia, mayoritas berasal dari Negeri Panda itu.
Baca juga: Melecut Industri Smelter Terintegrasi demi Indonesia Naik Kelas