Kala Larangan Ekspor Bauksit RI Dibayangi Gugatan China ke WTO

Pemerintah mengaku siap menghadapi risiko gugatan yang mungkin muncul dari China akibat larangan ekspor bauksit. Terlebih, pelarangan ekspor bijih bauksit tersebut penting dilakukan untuk mendorong penghiliran di dalam negeri.

Ibeth Nurbaiti

21 Jun 2023 - 18.04
A-
A+
Kala Larangan Ekspor Bauksit RI Dibayangi Gugatan China ke WTO

Gambar bauksit (bauxite) yang merupakan bijih utama aluminium. Pemerintah tetap kekeh akan menutup keran ekspor bijih bauksit mulai besok, 10 Juni 2023, meskipun masih menimbulkan pro dan kontra. Istimewa-GNFI

Bisnis, JAKARTA — Kebijakan pemerintah melarang ekspor bauksit yang diberlakukan sejak 10 Juni 2023 berpotensi mendatangkan gugatan dari China, mitra dagang utama Indonesia untuk komoditas tambang mineral tersebut.

Sama halnya seperti yang terjadi saat pemerintah melarang ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020, negara-negara importir di Uni Eropa menggugat Indonesia ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).

Di sisi lain, minat investasi dan progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit di dalam negeri tidak setinggi investasi pada pengolahan nikel. Kalaupun ada investor yang tertarik membangun smelter bauksit di Indonesia, mayoritas berasal dari Negeri Panda itu. 

Baca juga: Melecut Industri Smelter Terintegrasi demi Indonesia Naik Kelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.