Kala Masyarakat Berpenghasilan Rendah Masih Sulit Punya Rumah

Ketatnya pemberian kredit perbankan untuk rumah MBR ini terlihat sebagai anomali dimana pemerintah secara jor-joran mengguyur berbagai kebijakan rumah MBR. Pemerintah juga tengah berupaya untuk dapat mengurangi backlog hunian yang capai 12,75 juta yang sebagian besar didominasi MBR.

Yanita Petriella

30 Apr 2022 - 00.25
A-
A+
Kala Masyarakat Berpenghasilan Rendah Masih Sulit Punya Rumah

Pembangunan rumah BTN. /dok Bisnis

Bisnis, JAKARTA - Sejak awal pandemi, kalangan perbankan dikeluhkan oleh para pengembang karena sulitnya menyetujui ajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terutama untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) baik formal maupun informal. Hal ini tentu berdampak pada realisasi penyerapan rumah MBR yang mengalami penurunan. 

Ketatnya pemberian kredit perbankan untuk rumah MBR ini terlihat sebagai anomali dimana pemerintah secara jor-joran mengguyur berbagai kebijakan insentif rumah MBR agar sektor properti khususnya rumah tapak bisa bangkit kembali. Pemerintah juga tengah berupaya untuk dapat mengurangi backlog kepemilikan hunian yang semakin tinggi mencapai 12,75 juta yang sebagian besar didominasi oleh kalangan MBR. 

Adapun insentif yang diberikan untuk MBR antara lain FLPP, bantuan uang muka, subsidi selisih bunga, KPR subsidi, dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan serapan rumah MBR pada kuartal I tahun 2022 mengalami penurunan meskipun perekonomian berangsur membaik karena pandemi Covid-19 yang terkendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kala Masyarakat Berpenghasilan Rendah Masih Sulit Punya Rumah

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.