Kala Payung Hukum Energi Bersih Tak Kunjung Terkembang

Sejumlah pihak menilai selama aturan yang ditetapkan masih mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 50 Tahun 2017 dan Permen ESDM No. 10 Tahun 2017, proyek pembangkit listrik EBT masih dianggap tidak bankable.

Ibeth Nurbaiti

12 Jul 2022 - 12.12
A-
A+
Kala Payung Hukum Energi Bersih Tak Kunjung Terkembang

Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (5/3/2022). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Bisnis, JAKARTA — Capaian porsi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional hingga 2020 baru mencapai 11,2 persen, padahal Indonesia mempunyai mimpi untuk mencapai target sebesar 23 persen pada 2025. 

Tanpa adanya keseriusan dari pemerintah, terutama menyangkut aturan yang jelas dan tegas sebagai payung hukum dalam mengembangkan energi bersih dan ramah lingkungan di Indonesia, mustahil target tersebut akan tercapai.

Sejumlah pihak bahkan menilai selama aturan yang ditetapkan masih mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 50 Tahun 2017 dan Permen ESDM No. 10 Tahun 2017, proyek pembangkit listrik EBT masih dianggap tidak bankable.

Baca juga: Memantapkan Strategi Transisi Energi yang Masih 'Setengah Hati'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kala Payung Hukum Energi Bersih Tak Kunjung Terkembang

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.