Kala Pemerintah Kembali Batal Teken Kontrak Proyek IKN Nusantara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) batal melakukan penandatanganan sejumlah kontrak proyek pekerjaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) senilai Rp4 triliun pada hari ini.

Yanita Petriella

5 Sep 2022 - 15.50
A-
A+
Kala Pemerintah Kembali Batal Teken Kontrak Proyek IKN Nusantara

Saat Presiden Jokowi dan sejumlah menteri bermalam di titik nol IKN Nusantara

Bisnis, JAKARTA – Hari ini, Senin (5/9/2022), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) batal melakukan penandatanganan sejumlah kontrak proyek pekerjaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Salah satu tender yang seharusnya diteken pada hari ini yakni pembangunan jalan tol.

Berdasarkan penelusuran Bisnis dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR pada Senin (5/9), proyek Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang KKT Kariangau dengan nilai pagu paket Rp3,47 triliun dan nilai HPS paket Rp3,47 triliun seharusnya diteken pada har ini. 

Tender itu telah dimulai sejak 14 Juli 2022 dan masuk dalam tahap penandatangann kontrak pada 5 September 2022. Selama tender proyek itu digelar, sebanyak 132 peserta tercatat telah mengikuti.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan yang sekaligus sebagai Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pada hari ini tidak ada kontrak tender IKN lanjutan yang diteken. Namun demikian, Endra tak membeberkan lebih lanjut alasan tak dibatalkannya rencana penandatanganan kontrak proyek di IKN di hari ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kala Pemerintah Kembali Batal Teken Kontrak Proyek IKN Nusantara

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.