Bisnis, JAKARTA – Berbagai cara memang dilakukan pemerintah untuk mempermudah memiliki rumah. Salah satunya dengan menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) flat 35 tahun. Skema Flat 35 telah sukses dijalankan di Negeri Sakura dan merupakan skema pinjaman perumahan dengan suku bunga tetap yang disediakan oleh Badan Pembiayaan Perumahan Jepang atau Japan Housing Finance Agency (JHF) bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta.
Flat 35 merupakan pinjaman dengan suku bunga tetap adalah jenis pinjaman yang tingkat pinjaman (suku bunga) dan jumlah angsuran tetap sampai jatuh tempo sehingga memungkinkan konsumen untuk membuat rencana hidup jangka panjang.
Pada akhir 2023, Indonesia melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menjalin kerja sama dengan JHF dalam rangka pertukaran informasi terkait penelitian dan program yang terkait dengan instrumen keuangan untuk mengoptimalkan penyediaan rumah terutama bagi rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah. Salah satu produk pembiayaan perumahan yang sudah berlaku di Jepang dan bisa diadopsi di Indonesia yakni Flat 35.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan KPR Flat 35 telah dilakukan pembahasan dan diusulkan kepada Kementerian Keuangan. Hal ini sebagai upaya agar konsep pembiayaan perumahan yang ada saat ini bisa dibuat lebih optimal dan menyasar banyak kalangan.