Kala Pengembang Rumah Subsidi Kian Merana Imbas Harga BBM Naik

Para pengembang rumah subsidi tengah dalam kondisi yang kian terjepit. Kenaikan harga BBM membuat pengembang pusing tujuh keliling. Kenaikan itu mengerek harga bahan bangunan yang tentunya menambah biaya konstruksi rumah. Di sisi lain, masih menunggu realisasi janji manis harga baru rumah subsidi.

Yanita Petriella

11 Sep 2022 - 01.03
A-
A+
Kala Pengembang Rumah Subsidi Kian Merana Imbas Harga BBM Naik

Ilustrasi perumahan bersubsidi

Bisnis, JAKARTA – Para pengembang rumah subsidi tengah berada dalam kondisi yang kian terjepit. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah seminggu diberlakukan oleh pemerintah membuat pengembang pusing tujuh keliling.

Pasalnya, tak dipungkiri, naiknya harga BBM mengerek harga bahan bangunan yang tentunya juga akan menambah biaya konstruksi pembangunan rumah. Naiknya BBM juga turut serta berdampak pada kenaikan upah para pekerja konstruksi bangunan. 

Namun, sayangnya, kenaikan biaya konstruksi ini tak dapat dikompensasi dengan langsung menaikkan harga rumah subsidi. Pasalnya, harga rumah subsidi selama ini diatur oleh pemerintah karena ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Adapun harga rumah subsidi saat ini masih menggunakan beleid Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No 242/KPTS/M/2020 yang dikeluarkan pada Maret 2020 yang berisikan aturan pembaharuan terkait harga jual rumah subsidi, batasan penghasilan kredit pemilikan rumah subsidi, besaran suku bunga, lama masa subsidi, batasan luas tanah dan bangunan rumah serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Kala Pengembang Rumah Subsidi Kian Merana Imbas Harga BBM Naik

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.