Bisnis, JAKARTA – Rencana akuisisi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (BRIS) ke Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) masih menuai penolakan di kalangan pengembang properti.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengatakan jika rencana akuisisi BSI dan UUS BTN (BTN Syariah) ini terealisasi, maka akan berdampak pada penyaluran pembiayaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, pencaplokan UUS BTN ini bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
“Tentu kalau jadi merger antara BSI dan UUS BTN ini akan berdampak pada pengembang dan konsumen MBR sehingga juga berpengaruh pada ekonomi serta sektor properti,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, penolakan akuisisi ini bukanlah tanpa dasar. Kegelisahan pengembang timbul ketika isu merger atau akuisisi UUS BTN oleh BSI. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi merupakan penopang utama bisnis BTN, baik induk usaha maupun UUS-nya. Bank BTN untuk unit syariahnya masih menguasai pasar dimana market share-nya sebesar 11,29 persen, sedangkan BSI hanya mampu menguasai 3,21 persen. Hal ini menunjukkan BTN masih unggul menguasai pasar dan lebih unggul dibandingkan dengan BSI.