Bisnis, JAKARTA — Akar persoalan stok dan harga minyak goreng di Tanah Air makin mengerucut pada dugaan penyelewengan ekspor minyak sawit mentah dengan tujuan menghindari kewajiban distribusi untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
Dalam konteks tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Pusat Logistik Berikat (PLB) Industri Besar di Sumatra yang ditaksir merugikan negara mencapai sekitar Rp2 triliun sepanjang 2019 hingga 2021.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan lembagannya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung tengah menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
(BACA JUGA: Gulir Kencang Bola Panas Investigasi Mafia Minyak Goreng)