Kasus Covid-19 RI Menurun, Tapi Jangan Semua Minta Relaksasi

Menkes menyebutkan Indonesia harus melihat negara-negara lain yang tiba-tiba mengalami lonjakan kasus akibat varian Delta. Padahal, banyak negara yang melaksanakan vaksinasi secara lengkap di angka 50 persen bahkan di atasnya.

Tim Redaksi

30 Agt 2021 - 21.29
A-
A+
Kasus Covid-19 RI Menurun, Tapi Jangan Semua Minta Relaksasi

Virus Corona varian delta masih menjadi ancaman di dunia./LIPI

Bisnis, JAKARTA - Kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 di Indonesia belum boleh kendor. Walau data kasus menunjukkan tren menurun, bukan berarti semua sektor bisa langsung menuntut relaksasi. Kasus di sejumlah negara yang masih didera wabah Covid-19 menjadi rujukan berharga.

Jika mobilitas masyarakat dibiarkan tanpa kendali, potensi penularan bisa menjadi kenyataan. Itu sebabnya pemerintah memilih opsi untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali hingga 6 September mendatang. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun meminta segenap elemen bangsa untuk tetap waspada menyikapi tren penurunan kasus Covid-19. Menurut Budi, Indonesia harus belajar dari sejarah bahwa lonjakan kasus di awal Januari dan Juli tahun 2021 disebabkan mobilitas yang tinggi.

“Presiden memberi pesan agar kita mensyukuri turunnya konfirmasi positif dan BOR rumah sakit. Beliau juga mengingatkan agar tetep eling dan waspodo. Begitu turun jangan grasa-grusu, kemudian mengendorkan semuanya, sehingga naik lagi mobilitasnya dan alami lonjakan gelombang berikutnya,” ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8/2021).

Ilustrasi

Menurut Menkes penurunan kasus jangan sampai membuat lengah penanganan penyebaran Virus Corona, terutama pada penyebaran varian Delta seperti di negara lain.

Menkes menyebutkan Indonesia harus melihat negara-negara lain yang tiba-tiba mengalami lonjakan kasus akibat varian Delta. Padahal, banyak negara yang melaksanakan vaksinasi secara lengkap di angka 50 persen bahkan di atasnya.

“Ini memberi pesan ke kita walaupun sudah turun dan vaksinasi sudah berjalan lancar kita harus tetap hati-hati,” imbuh Budi.

Hampir di semua negara yang kenaikannya tinggi termasuk Indonesia, kata dia, karena mutasi virus varian delta yang tersebar di seluruh dunia. “Ini yang sudah ditebak, karena semakin lama  dunia menunda vaksinasi pasti di suatu daerah terjadi penularan dan varian baru itu timbul karena ada penularan,” kata dia.

Budi menjelaskan, saat ini pun bermunculan varian baru seperti Lambda yang masih terkonsentrasi di Amerika Selatan. Untuk itu, pemerintah terus meningkatkan pengecekan terhadap berbagai varian virus Covid.

“Untuk mengetahui varian baru ini pada 2020 kita melakukan tes 140 tes dalam 9 bulan. Tapi tahun ini selama 8 bulan 5.788 tes sekuens. Kita juga punya kapasitas 1.800,” ujarnya.

RELAKSASI PABRIK 

Pemerintah mengizinkan seluruh pabrik yang berorientasi domestik nonesensial maupun ekspor beroperasi 100 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Relaksasi itu diberikan kepada seluruh pabrik yang berada di wilayah aglomerasi Level 2 dan 3 PPKM. Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, relaksasi itu dapat diberikan selama pabrik terkait memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antara

“Dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi dua shift selama IOMI dimiliki dan memperoleh rekomendasi dari Kemenperin menggunakan QR Code Peduli Lindungi,” kata Luhut melalui keterangan daring, Senin (30/8/2021).

Kendati demikian, Luhut menggarisbawahi, sektor kritikal bakal diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September 2021. “Untuk sementara sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi mulai 7 September, Minggu depan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Jokowi mengatakan perpanjangan itu bakal disertai sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.

Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan. “Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.

Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Selain itu, Jokowi menyebutkan wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik. “Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia. (Indra Gunawan, Nyoman Ary Wahyudi, Nancy Junita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.