Keangkuhan Bos Kripto FTX yang Berujung Dibui Selama 25 Tahun

Bankman (32) didakwa atas konspirasi untuk menyedot US$10 miliar pelanggan FTX untuk mendanai politik, membeli properti mewah, dan pengeluaran lainnya.

Nindya Aldila & Annasa Rizki Kamalina

29 Mar 2024 - 16.41
A-
A+
Keangkuhan Bos Kripto FTX yang Berujung Dibui Selama 25 Tahun

Pendiri FTX Trading Ltd. Sam Bankman-Fried. (Twitter)

Bisnis, JAKARTA - Pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman-Fried akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun di Pengadilan Distrik di Manhattan pada Kamis (28/3/2024) setelah terbukti menjadi otak dari kasus fraud yang berhasil menjatuhkan industri kripto dunia. 

Keputusan Hakim Lewis A. Kaplan masih lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 40-50 tahun. Pengadilan federal juga akan menyita aset Bankman senilai US$11 miliar, setelah kehilangan kekayaan US$16 miliar (Rp248 triliun) setelah kasus krisis likuiditas mencuat dan kegagalan rencana akuisisi oleh Binance.

Bankman (32) didakwa atas konspirasi untuk menyedot US$10 miliar pelanggan FTX untuk mendanai politik, membeli properti mewah, dan pengeluaran lainnya. 

Baca juga: Harta Miliarder Kripto Bankman-Fried Raib Rp248 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Nindya Aldila
company-logo

Lanjutkan Membaca

Keangkuhan Bos Kripto FTX yang Berujung Dibui Selama 25 Tahun

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.