Kebangkitan Reksa Dana Syariah Bakal Lambat

Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana syariah masih menunjukkan penurunan sejak keluarnya dana haji dari instrumen ini. Meski demikian, reksa dana syariah masih bisa menjadi alternatif bagi para investor untuk melakukan diverisifikasi portofolio.

Ika Fatma Ramadhansari & Lorenzo Anugrah Mahardhika

13 Sep 2021 - 20.07
A-
A+
Kebangkitan Reksa Dana Syariah Bakal Lambat

ilustrasi investasi reksa dana

Bisnis, JAKARTA — Tren penurunan dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana syariah yang terjadi sepanjang tahun ini dinilai sulit berbalik arah untuk kembali meningkat dalam waktu dekat.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah AUM reksa dana syariah hingga Agustus 2021 tercatat sebesar Rp39,63 triliun. Jumlah tersebut turun 1,22% dibandingkan jumlah AUM pada Juli 2021 sebesar Rp40,12 triliun.

Adapun tren penurunan tersebut mulai terjadi pada Mei 2021. Kala itu, dana kelolaan reksa dana syariah merosot 47,53% secara bulanan, dari posisi Rp77,51 triliun per akhir April 2021 menjadi hanya Rp40,67 triliun alias hilang Rp36,85 triliun.

Seiring penurunan dana kelolaan tersebut, porsi segmen syariah terhadap industri reksa dana secara total juga ikut susut, menjadi hanya 7,8% hingga Juli 2021, padahal pada Maret 2021 masih mencapai 14,0%.

Hal ini justru berbeda dibandingkan tren yang terjadi pada reksa dana secara industri secara keseluruhan yang menunjukkan kenaikan. OJK mencatat dana kelolaan reksa dana secara industri per 27 Agustus 2021 ada di posisi Rp547,33 triliun.

Realisasi tersebut naik 0,65% bila dibandingkan dengan capaian per akhir Juli 2021 sebanyak Rp538,48 triliun (month-on-month/MoM). Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2020 yang sebesar Rp573,55 triliun, AUM reksa dana masih terkoreksi 4,6% year-to-date (YtD).

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan penyebab dari jatuhnya dana kelolaan reksa dana terproteksi syariah adalah keputusan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menarik dananya.

Wawan menjelaskan keputusan BPKH tersebut terkait dengan insentif pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor dari 15% menjadi 10%, sehingga institusi menurutnya lebih memilih untuk mengelola dana sendiri dibandingkan dengan menitipkan dana melalui reksa dana terproteksi.

“Untuk mengembalikan itu, Rp30 triliun, kayaknya berat sih kalau sekarang [tahun 2021] untuk syariah,” ungkap Wawan kepada Bisnis, Jumat (10/9).

Adapun, jika diperinci berdasarkan jenisnya, penurunan terdalam AUM reksa dana syariah adalah pada jenis reksa dana terproteksi, yakni -95,9% YtD dari Rp37,17 triliun menjadi hanya Rp1,51 triliun per Agustus 2021.

Pertumbuhan tertinggi ada pada jenis reksa dana syariah efek luar negeri, yakni tumbuh 24,3% YtD menjadi Rp15,72 triliun.

PT Bahana TCW Investment Management sendiri menjadi salah satu dari 15 manajer investasi di Indonesia yang mendapat mandat pengelolaan dana haji melalui instrumen reksa dana. Soni menyebut dana haji yang dikelola perseroan mencapai hampir Rp5 triliun.

Soni menjelaskan, pada dasarnya sejak 2 tahun lalu BPKH memang menaruh dana di produk reksa dana terproteksi syariah dengan aset dasar surat berharga negara syariah (SBSN) karena memang pajak yang dikenakan untuk reksa dana lebih kecil yakni 10%.

Akan tetapi, sejak munculnya peraturan baru dalam UU Cipta Kerja yang kemudian diatur PMK no. 18 Tahun 2021, BPKH mendapat pengecualian pajak termasuk penghasilan dari pengembangan keuangan haji dalam bidang atau instrumen keuangan tertentu.

“Mereka bebas dari pajak sehingga tak ada gunanya menaruh dana di reksa dana terproteksi lagi. Mereka memutuskan untuk pergi dari semua reksa dana, tapi paling mudah [pencairannya] itu di reksa dana terproteksi,” tutur Soni.

Selain mengalami penurunan AUM, kinerja reksa dana syariah juga cenderung lesu tahun ini.

Direktur Utama Pinnacle Persada Investama Guntur Putra menyebutkan, lesunya kinerja reksa dana syariah utamanya disebabkan oleh karakteristik instrumennya.

Ia menjelaskan, reksa dana syariah sedikit berbeda dengan reksa dana konvensional seiring dengan terbatasnya jumlah aset dasar yang dapat termasuk dalam reksa dana syariah.

“Memang lebih banyak limitasi dan batasannya karena ada Daftar Efek Syariah (DES). Jadi, dalam penerapan strategi investasi juga banyak limitasi dan tidak memiliki fleksibilitas seperti reksa dana konvensional,” jelasnya saat dihubungi pada Senin (13/9).

MASIH JADI PILIHAN

Meski demikian, Guntur mengatakan reksa dana syariah masih dapat menjadi salah satu pilihan investor dalam melakukan diversifikasi. Meski demikian, ia juga mengingatkan investor untuk mengetahui profil risikonya masing-masing sebelum membeli reksa dana syariah.

Dari sisi potensi, Guntur merekomendasikan investor untuk melihat reksa dana pendapatan tetap berbasis sukuk. Menurutnya, kinerja instrumen ini masih cukup baik mengingat tingkat imbal hasil (yield) obligasi yang terjaga serta memiliki potensi upside yang bagus dalam jangka menengah.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya edukasi untuk investor berbasis syariah untuk meningkatkan popularitas reksa dana jenis ini. Edukasi ini terutama pada sisi karakteristik reksa syariah baik dari sisi risiko maupun karakteristik kinerja.

“Karena keduanya tentu akan berbeda dengan reksa dana yang konvensional,” jelasnya.

Guntur mengatakan bahwa kinerja rata-rata reksa dana saham syariah di Indonesia berada di kisaran -10% YtD, di bawah kinerja rata-rata reksa dana saham konvensional yang berada di kisaran -3% YtD.

“Faktor utama penyebab underperformance ini adalah kebetulan universe saham syariah memiliki kinerja yang buruk di tahun ini,” ungkap Antony.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), kinerja Jakarta Islamic Index (JII) pada akhir Agustus 2021 secara YtD turun 14,24%. Kinerja itu lebih rendah dibandingkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang positif 2,86% dan indeks LQ45 yang turun 7,32%.

Antony mengungkapkan, penyebab utama dari buruknya kinerja indeks JII adalah saham PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) yang per akhir Agustus 2021 jatuh 45% secara YtD. Padahal, saham UNVR merupakan salah satu saham dengan bobot terbesar di indeks JII.

Berdasarkan analisa Antony, saham UNVR sendiri menyumbang turunnya 6,5% dari kinerja JII, yang artinya hampir setengah dari penurunan saham JII sebesar 14,24%.

Selain itu, Antony mengungkapkan, saham-saham lainnya pada indeks JII adalah saham-saham yang cenderung memiliki kapitalisasi yang besar yang cenderung berperforma negatif secara YtD. Hal tersebut bisa diamati dari kinerja indeks LQ-45 yang kalah dibandingkan IHSG secara periode tahun berjalan.

Antony pun menyebutkan bahwa prospek kinerja reksa dana syariah ke depannya tidak akan lepas dari proyeksi kinerja JII.

“Menurut pendapat kami, saham-saham berkapitalisasi besar yang terkoreksi cukup banyak dan selama ini underperform memiliki potensi kinerja yang cukup baik ke depannya,” kata Antony.

Kondisi teknikal yang oversold dan juga valuasi yang cukup menarik menjadi pendukung perbaikan kinerja saham-saham berkapitalisasi besar yang juga masuk dalam indeks syariah.

Jika pandangannya benar, maka seiring dengan perbaikan kinerja JII, reksa dana saham syariah menurut Antony juga ikut mengalami perbaikan kinerja.

Di lain sisi, Antony berpendapat bahwa kinerja reksa dana pendapatan tetap syariah untuk tahun ini akan stabil.

Dia menjelaskan bahwa proyeksi tapering oleh the Fed yang moderat dan tidak diiringi dengan kenaikan suku bunga jangka pendek dalam waktu dekat.

Selain itu dia mengungkapkan bahwa valuasi obligasi syariah Indonesia masih cukup menarik jika dibandingkan dengan obligasi regional baik secara nominal maupun secara real.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengungkapkan hal serupa. Namun, dia berharap bahwa pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas akan berdampak positif untuk kinerja reksa dana syariah sehingga kinerjanya akan kembali meningkat.

“Pemulihan ekonomi dan meningkatnya harga komoditas diharapkan berdampak positif untuk semua sektor secara keseluruhan sehingga diharapkan kinerjanya [reksa dana syariah] bisa kembali meningkat,” ungkap Rudiyanto kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.